Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan bidang kelautan dan perikanan
khususnya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan guna pengelolaan, pemanfaatan
sumberdaya ikan dan pemberdayaan perlindungan usaha perikanan untuk
memperoleh manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta terjaminnya
kelestarian sumberdaya ikan, perlu dilakukan pendataan, pembinaan,
pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan sumber ikan ; bahwa guna menjamin kesinambungan pelelangan ikan di Kabupaten
Brebes sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup
Masyarakat Pesisir serta peningkatan pendapatan asli daerah, maka perlu
mengatur Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang
Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan tempat pelelangan ikan, retribusi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, penggunaan hasil pemungutan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2010.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2010 - 2030
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Brebes dengan
memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras,
seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Brebes;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, disebutkan bahwa rencana tata ruang
wilayah kabupaten ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Brebes Tahun 2010 – 2030;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes Tahun 2010 - 2030
yang meliputi
tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah kabupaten, penetapan kawasan strategis wilayah kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan pemberian insentif dan disinsentif serta arahan pengenaan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 15 Tahun 2001 tentang Evaluasi dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes dicabut.
196 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang profesional, berintegritas dan senantiasa menjaga citra, martabat, menerapkan prinsip-prinsip pengadaan dan kehormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan, maka perlu menyusun kode etik penyelenggara pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Nomor 10 tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip pengadaan barang/jasa, kode etik, majelis pertimbangan kode etik, pemeriksaan dan keputusan, sekretariat majelis pertimbangan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 65 Tahun 2019 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional prosedur Pelayanan perizinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes perlu menyusun standar operasional prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Standar Operasioal Prosedur Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Brebes. hal-hal yang diatur antara lain tujuan dan ruang lingkup pelayanan perizinan, penyederhanaan pelayanan serta proses, waktu dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Alur peoses pelayanan sejak penerimaan permohonan dari pemohon sampai dengan penyerahan SK Izin atau SK Penolakan Izin kepada Pemohon terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan tertib administrasi
pemerintahan, kependudukan, pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan kepastian hukum, perlu menetapkan
Desa-Desa di wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten
Brebes; bahwa untuk mencegah kesalahan pelaksanaan tertib
administrasi pemerintahan dalam wilayah Kabupaten Brebes,
perlu menetapkan nama Desa dan kodefikasi Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan
ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan
Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Desa, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan desa perlu disusun
perencanaan pembangunan desa
sebagai satu kesatuan dalam sistem
perencanaan pembangunan daerah
Kabupaten; bahwa sesuai dengan pasal 64 ayat (2)
dan pasal 66 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa,
maka tahapan, tata cara penyusunan,
pengendalian dan evaluasi pelaksanaan
rencana pembangunan desa perlu
diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tahapan dan tata cara penyusunan perencanaan pembangunan desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2007.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa hewan/ternak sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai manfaat yang sangat besar dalam penyediaan dan pangan/non jasa bagi pangan kesejahteraan manusia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pembangunan peternakan dan kesehatan hewan bertujuan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, halal dant meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat, hewan dan lingkungan, meningkatkan usaha peternakan dan kesehatan hewan di Daerah; bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan yang meliputi sarana dan prasarana, kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, usaha peternakan dan usaha kesehatan hewan, perencanaan, kawasan peternakan, peta potensi, lahan peternakan, sumber daya genetik ternak, pakan, alat mesin peternakan dan kesehatan hewan, budidaya, otoritas Veteriner, panen, Pascapanen, pemasaran dan pengolahan hasil peternakan, pemberdayaan peternak dan usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, pembiayaan, jenis pelayanan publik, peran serta stakeholder, sistem informasi dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
59 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat
berjalan lancar, efektif, efisien, akuntabel, transparan,
memperhatikan asas keadilan dan kepatutan serta sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang undangan, maka
perlu membentuk pedoman teknis; bahwa guna menjamin kepastian hukum pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Brebes, perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/
Pekerjaan bagi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan/ Pekerjaan bagi Perangkat daerah menggunakan standar harga yang telah ditetapkan yang berfungsi sebagai: a. batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam pelaksanaan kegiatan; dan b. estimasi merupakan perkiraan besaran biaya tertinggi yang dapat dilampaui karena kondisi tertentu termasuk adanya kenaikan harga pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 3 Tahun 2022 dicabut.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2017
Bahwa untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan desa yang baik, memberikan pedoman penyelenggaraan pemerintah desa, menjamin partisipasi masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa. Bahwa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan Desa diperlukan kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UUNo.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kewenangan Desa.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentuakn Peraturan Perundang-undandan. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kewenangan Desa, Tata Cara Penyusunan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenanga Lokal Berskala Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2018, No Reg Perda 3/2018, TLD No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan local, nasional, dan internasional maka pendidikan diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan public dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan. Bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, maka perllu pengaturan untuk memberikan kepastian hokum dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat, maka penyelenggaraan pendidikan harus dilaksanakan dengan biaya murah namun tetap memperhatikan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta tata kelola dalam sistem pendidikan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No.28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan. UU No.23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UU Hukum Acara Pidana. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan. Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar. Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturam Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Dasar Dan Tujuan Pendidikan, Asas Dan Fungsi Pendidikan, Hak Dan Kewajiban, Pengelolaan Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan Formal, Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal, Penyelenggaraan Pendidikan Informal, Pembukaan, Penambahan, Penggabungan, Dan Penutupan Satuan Pendidikan, Pendidikan Berbasis Keunggulan Daerah, Pendidikan Inklusif, Pendidikan Layanan Khusus, Pendidikan Keagamaan, PPK, Pendidikan Lintas Satuan Dan Jalur Pendidikan, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Kepala Sekolah, Kurikulum, Bahasa Pengantar, Evaluasi, Akreditasi Dan Sertifikasi, Pengawas Sekolah, Sarana Dan Prasarana, Pendanaan, Penjaminan Mutu, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Kerjasama, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
93 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat