Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, DPRD Kabupaten Batang bersama Bupati Batang telah menyempurnakan Rancangan
Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran
2010 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/457/2009 tentang Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang APBD Tahun Anggaran 2010; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD
Tahun Anggaran 2010 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2010;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV), penyebab Acquired Immuno Deficiency Sindrom (AIDS) adalah virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan, serta tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin; bahwa untuk menanggulangi HIV dan AIDS serta dampak negatif di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi, perlu diatur langkah-langkah strategis sebagai upaya upaya pencegahan, penanganan, perlindungan dan rehabilitasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk peraturan daerah tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1997; UU No 39 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; UU No 35 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; Perpres No 75 Tahun 2006; Perpres No 75 Tahun 2006; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2005; Perda Kab Batang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan asas, kebijakan dan strategi, penularan HIV, langkah-langkah penanggulangan, kewajiban dan larangan, komisi penanggulangan AIDS, peran dan tanggungjawab ODHA, peran serta masyarakat, pembiayaan, bentuk dan jenis program penanggulangan HIV dan AIDS, pembinaan, koordinasi dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2011.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2019
PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2011
PERDA Kab. Batang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Batang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Batang No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011
bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan d=asli daerah yang penting untuk membiayai penyelnenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa ketentuan tentang Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Perda No 11 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Perda No 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda No 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Perda No 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Perda No 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perda No 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perda No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Perda No 17 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung walet, Perda No 19 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah serta memudahkan perumusan pengaturan, perlul membentuk peraturan daerah yang mengatur secara keseluruhan jenis pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983; Uu No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP no 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis pajak, pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 19 Tahun 2011,
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2018
PERBUP Kab. Batang No. 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit, sebagai pedoman dalam melaksanakan pengawasan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 29 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 755 Tahun 2011; Permenkes No 49 Tahun 2013; Permenkes No 10 Tahun 2014; Kepmenkes No 772 Tahun 2002; Kepmenkes No 631 Tahun 2005; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perbup Batang No 45 Tahun 2011; Perbup Batang No 63 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, visi, misi, filosofi, tujuan dan motto, pemilik status yaitu Pemerintah Kab Batng dan statusnya adalah Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, tanggung jawab dan kewenangan publik, pendelegasian kewenangan pemilik, Dewan Pengawas, Strutur Organisasi dan pejabat pengelola, komite, staf medis fungsional, peraturan internal staf medis, peraturan internal staf keperawatan, SPI, rapat, standar pelayanan minimal dan evaluasi serta peninjauan kembali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Pada saat ditetapkannya Perbup ini, Perbup Batang No 22 Tahun 2005 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1988; PeraturanPemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 24a dan angka 24b, angka 5, angka 29, angka 32 dan angka 34 pada Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 4, ayat (1), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 9, penghapusan ayat (2), ayat (5) dan ayat (8), penyisipan ayat (5a), perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 11, penghapusan ayat (3), perubahan Pasal 12, penghapusan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 13 dan perubahan ayat (3), perubahan ayat (1) Pasal 21, penyisipan ayat (3a) dan ayat (4), perubahan ayat (1) Pasal 22 dan penghapusan ayat (2), perubahan ayat (1) Pasal 30, ayat (2) Pasal 32, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 33, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, penghapusan Pasal 48 dan Pasal 49, perubahan Pasal 50 ayat (1), penyisipan Pasal 50A, penghapusan Pasal 52, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 53, penghapusan Pasal 61.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2010 diubah.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal daerah ke dalam modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memenuhi
asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntanilitas dan kepastian nilai; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Badan Usaha Milik Daerah belum memenuhi asas kepastian hukum dan kepastian nilai sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 4 tahun 1998; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2,Pasal 3 huruf a, Pasal 6, penyisipan Pasal 6a, Pasal 6b dan Pasal 6c.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2006 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 90 Tahun
2012 Tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan peranan Unit Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik dalam upaya perbaikan kualitas
pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Batang
Nomor 90 Tahun 2012 tentang Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 90
Tahun 2012 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7 /2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25/KEP/M.PAN/2/2004; 11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 26/KEP/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118/KEP/M.PAN/7 /2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal 9 ayat (11) dan penambahan ayat (12).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 75 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2018
bahwa sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyelenggara pelayanan publik diamanatkan untuk terus meningkatkan kualitas dalam rangka menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat; bahwa dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi kebutuhan harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 68 Tahun 1999; PP No 65 Tahun 2005; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 76 Tahun 2013; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan, asas danruang lingkup pelayanan publik. Ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik, pelayanan jasa publik danpelayanan administratif. Dalam pelayanan publik terdapat pembina, organisasi penyelenggara dan evaluasi pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan. Penyelenggaran pelayanan publik meliputi standar pelayanan, perilaku pelaksana dalam pelayanan, peningkatan kualitas pelayanan publik, gugus kendali mutu, survey kepuasan masyarakat, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan sarana, prasarana dan/atau fasilitas pelayanan publik, pelayanan akses khusus, pelayanan khusus, biaya/tarif pelayanan publik dan penanganan pengaduan. Selain hal di atas juga diatur mengenai pemanfaatan teknologi industri, peran serta masyarakat, kerahasiaan dokumen, pengawasan dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Permenkes No 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2020, maka Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batang No 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2005; Permenkes No 86 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 14 Tahun 2019; Perbup Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 mengenai rincian penggunaan dan prosedur pengelolaan dana BOK, serta perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK)
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringannya serta Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) diselenggarakan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa agar pelaksanaan Program sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Batang Tahun 2014
Pasal 18 ayat (6) Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan program bantuan operasional kesehatan (bok) di Kabupaten Batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat