Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pertambahan penduduk dan pola konsumsi masyakarat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang beragam; bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat, untuk itu perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu; bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Perda tentan Pengelolaan Sampah.
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 50 Tahun 2007; PP No 81 Tahun 2012; PP No 38 Tahun 2015; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 33 Tahun 2010; Permendagri No 16 Tahun 2011; PermenLH No 13 Tahun 2012; PermenPU No 03/PRT/M/2013; Perda Kab Batang No 16 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan kewajiban, perizinan, penyelenggaraan pengelolaan sampah, pembiayaan dan kompensasi, peran masyarakat, penyelesaian sengketa, pengawasan dan pembinaan, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2017, TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan daerah Kabupaten batang Tahun 2017-2031
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, diperlukan pengaturan tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, PeraturanPemerintah No.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Peraturan Menteri Pariwisata No.10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi, Kabupaten/Kota. Perda Kabupaten Batang No.2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2012-2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batang No.2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2012-2017. Perda Kabupaten Batang No.7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2011-2031.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum,Maksud Dan Tujuan, Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah, Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah, Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Industri Pariwisata Daerah, Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah, Pendanaan, Pengawasan, Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan DInas Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan DInas dan Kendaraan Dinas Jabatan;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 44 Tahun 1993; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 7 Tahun 2006; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 10 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengaturan kendaraan bermotor milik daerah agar dapat menjadi pedoman untuk identifikasi, ketertiban dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas. Selain itu diatur juga mengenai pemberian tanda nomor kendaraan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3, No Reg 2/2018, TLD No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Batang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa urusan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu tergabung dengan urusan Tenaga Kerja mengalami kendala penanganan ketenagakerjaan, dan agar pelayanan investasi berjalan efektif dan efisien, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan, dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Perda Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ketentuan huruf c dan huruf d Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ketentuan huruf c dan huruf d Pasal 3 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 10 Tahun 1992; UU No 39 Tahun 1999; UU No 19 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2007; UU no 11 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 1981; PP No 21 Tahun 1988; PP No 39 Tahun 2012; PP No 47 Tahun 2012; Permen BUMN No PER-05/MBU/2007; Pergub Jateng No 39 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme dan prosedur TJSP; pembentukan TJSP; bentuk penghargaan, tata cara penilaian dan pemberian penghargaan; tata cara pembinaan dan pengawasan; tata cara pelaporan; sanksi administratif dan Duta TJSP. Termasuk diatur mengenai pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode
usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun
pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat
kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan,
pematangan emosional, spiritual, perlindungan hukum,
dan kesejahteraan anak; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh
kembang anak usia dini secara optimal sesuai dengan usia
dan tahap perkembangan, diperlukan upaya peningkatan
kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan,
kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang
dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh,
terintregasi, dan berkesinambungan; bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan anak
usia dini secara terintegrasi dan selaras menuju
terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria,
berahklak mulia, dan berkarakter sebagai generasi masa
depan yang berkualitas dan kompetitif, perlu menyusun
kebijakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah
dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini
holistik integratif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip-Prinsip dan Bentuk Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Bab III Arah Kebijakan
Bab IV Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan
Bab V Gugus Tugas
Bab VI Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa pembangunan pendidikan nasional di daerah
merupakan upaya terencana, terarah dan
berkesinambungan dalam meningkatkan kapasitas daerah
untuk mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, beretos kerja tinggi,
demokratis dan bertanggungjawab sesuai dengan fungsi
dan tujuan pendidikan nasional; bahwa penyelenggaraan pendidikan di daerah harus dapat
menjamin kepastian setiap warga masyarakat memperoleh
layanan prima pendidikan yang berkualitas dan tersedia
merata, terjangkau, setara, sesuai kebutuhan serta berdaya
saing untuk menghadapi tantangan dan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global; bahwa dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, penyelenggaraan pendidikan nasional di daerah
merupakan urusan wajib yang menjadi tanggungjawab dan
kewenangan pemerintah daerah, maka perlu pengaturan
untuk memberikan jaminan kepastian hukum
penyelenggaraan pendidikan bagi setiap warga masyarakat
tanpa diskriminasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6), dan Pasal 31 Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang dasar, fungsi dan prinsip penyelenggaraan pendidikan di daerah, jalur, jenjang dan jenis pendidikan, pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di daerah, pendirian, perubahan, penggabungan dan penutupan satuan pendidikan, kurikulum, bahasa pengantar pendidikan, hak dan kewajiban, pendidik dan tenaga kependidikan, penyediaan sarana dan prasarana, evaluasi, akreditasi dan sertifikasi, standar pelayanan minimal pendidikan daerah, pendanaan pendidikan, pengelolaan data dan informasi pendidikan, penjaminan, pembinaan dan pengawasan pendidikan, kerja sama dan kemitraan pendidikan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2013.
66 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemeri ntah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 31 Tahun 2000 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Kabupaten Batang dan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan, Keluarga Berencana dan Catatan Sipil Kabupaten Batang sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan perti mbangan sebagai mana di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemeri ntah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga, Kedudukan,Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Kesehatan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Kebersihan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Kelautan Dan Perikanan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Pertanian Dan Peternakan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organi Sasi Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usahamikro Kecil Menengah, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Dinas Sosial, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 31 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2003 dicabut.
57 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil Kabupaten Batang Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah
Kabupaten Batang merupakan kekayaan sumber daya alam,
anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki potensi besar
dan sangat penting bagi pengembangan ekonomi, sosial
budaya dan lingkungan, sehingga perlu dilestarikan dan
diatur untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau-pulau Kecil, pemerintah daerah diwajibkan
membentuk peraturan daerah tentang rencana zonasi
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang berlaku untuk
jangka waktu 20 tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau
Kecil Kabupaten Batang Tahun 2014 – 2034;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2010; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan PER.02/MEN/2011; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/PERMEN-KP/2013; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/PERMEN-KP/2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup dan asas RZWP 3K, jangka waktu, kedudukan dan fungsi RZWP 3K, tujuan, kebijakan dan strategi PWP3K, rencana alokasi ruang WP3K, ketentuan peraturan pemanfaatan ruang WP3K, arahan pemanfaatan ruang WP3K, pengawasan dan pengendalian, hak dan kewajiban dan peran serta masyarakat, pemberdayaan masyarakat, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
57 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk Pembiayaan dalam tahun
anggaran 2012, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Pera tu ran Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2012 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
35 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat