PENINJAUAN KEMBALI TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/No. 41 Seri C Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan dasar hukum terhadap
pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum; bahwa dengan memperhatikan perkembangan
perekonomian dan indek harga, maka besamya tarif
retribusi yang telah ditetapkan dalam Peraturan
Daerah sebegaimana dimaksud pada hurul a, sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan peninjauan
kembali; bahwa seeuai ketentuan dalam Pasal 12 ayat (5) dan
ayat (6} Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum, besamya tarif retribusi
pelayanan parkir ditinjau kembali paling lama 3 (tiga)
tahun sekali dan peninjuan kembeli besarnya tarif
Retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapktan Peraturan Bupati tentang Peninjauan
Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jatan
Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indcnesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Pcraturan Daerah Kabupaten Putworejo Nornor 9 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jatan
Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/No. 42 Seri E Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Luasnya Tidak Lebih dari 5 (Lima) Hektar di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Um um, pengadaan tanah yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hale atas tanah; bahwa dalam rangka kelancaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan luasan tidak lebih dari 5 (lima) hektar di Kabupaten Purworejo, perlu disusun petunjuk teknis sebagai pedoman dalam pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (Lima) Hektar di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Persiapan Pengajuan Penetapan Lokasi
Bab V Penetapan Lokasi
Bab VI Pelaksanaan Pengadaan Tanah
Bab VII Sumber Pendanaan Pengadaan Tanah
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2009/No.38 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rsngka meningkatkan kesejahteraan umum
dan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah den
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang melaksanakan
pekerjaan dengan kondisi kerja yang beresiko, beban kerja
yang lebih berat, maupun alasan obyektif lainnya, maka
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Purworejo pada
Tahun Anggaran 2009 akan memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo: bahwa guna menjamin agar pemberian tambahan
penghasilan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat
tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, r°rlu menerbitkan
pedoman daiam pemberian tambahan penghasilan
tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun' 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan, kriteria, penganggaran dan alokasi serta besaran tambahan penghasilan, ketentuan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2009.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2013/No.41 Seri E Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013; bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan dan perkembangan kondisi dan situasi daerah yang meliputi asumsi kcrangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah serta kondisi lainnya, maka pcrlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Pcraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2015/No. 42 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan
arsip keuangan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, maka telah ditetapkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2012
tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
adanya perubahan retensi atau jangk awaktu
simpan arsip keuangan, maka jadwal retensi arsip
keuangan sebagaimana ditetapkan dengan
Peraturan Bupati tersebut pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan dengan
menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dengan
memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor: P.JRA/226/2013,
tanggal 24 Oktober 2013 perihal Persetujuan Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 41 Seri E Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Purworejo, perlu dilaksanakan pengendalian terhadap pemberian dna penerimaan gratifikasi; bahwa Perbup Purworejo No 51 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Pemkab Purworejo, tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi; bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam perubahan Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas perbup Purworejo No 51 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Pemkab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUd 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU no 23 Tahun 2014; Peraturan KPK No 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2, ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3 serta penghapusan ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), penghapusan Pasal 8 ayat (1) dan penambahan ayat (3), perubahan Pasal 5, penyisipan Pasal 10A dan Pasal 10B, perubahan Pasal 11, Pasal 12 ayat (2), penambahan ayat (4), perubahan Pasal 13, Pasal 14, penghapusan BAB IV, perubahan Pasal 18, penyisipan Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2016 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2011/No.40 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
mewujudkan ketentraman, ketertiban, kerukunan dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat;
b. bahwa guna menjamin agar upaya-upaya perwujudan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh
masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a di Kabupaten Purworejo dapat berjalan secara
terkoordinasi dan terarah, perlu dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat serta Dewan
Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pembentukan lembaga sebagai wadah bagi elemen
masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Di
Kabupaten Purworejo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalamrangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pemberian, pengalokasian, pengelolaan dan pertanggungjawaban insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 15, penambahan ayat (5) pada Pasal 15, perubahan ayat (4) dan ayat (6) Pasal 16, penambahan ayat (8) pada Pasal 16, perubahan Pasal 19, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 26, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 diubah.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2014/No. 42 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan administrasi pemerintah daerah, maka perlu pedoman dalam penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan adanya penataan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Naska Dinas
Bab III Naskah Dinas
Bab IV Stempel Jabatan dan Stempel Satuan Kerja
Bab V Kop Naskah Dinas
Bab VI Sampul Naskah Dinas
Bab VII Papan Nama
Bab VIII Perubahan, Pencabutan, Pembatalan dan Ralat Naskah Dinas
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2011
234 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 138 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Tahun 2021 - 2026
rencana strategis - dinas perindustrian, transmigrasi dan tenaga kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/NO.42 SERI E NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 138 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman bagi Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo dalam menyusun Rencana Kerja, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 138 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang undangan, khususnya dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 138 tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 138 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purworejo Nomor 138 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Tahun 2021- 2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 138 Tahun 2021 diubah
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat