Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2013/No.24 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Pcraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Pcnerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah
Daerah perlu menyusun rencana pencampaian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/No. 29 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (E-Planing) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik dengan prinsip demokrasi,
transparan akuntabel efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan perlu didukung sistem
perencanaan pembangunan daerah berbasis
elektronik (e-planning)
b. bahwa perencanaan pembangunan daerah berbasis
elektronik (e-planning) merupakan sistem informasi
perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian
dan perwujudan integrasi dan perencanaan
pembangunan daerah yang dapat
mendokumentasikan tahapan proses perencanaan
pembangunan daerah dalam jangka waktu tertentu
dan menetapkan rencana program serta kegiatan
tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk
seluruh pemangku kepentingan pembangunan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan
Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik
(e-planning) Kabupaten Purworejo
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nornor SS Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan
Evaluass Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2MXM4 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 3)
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupatu ini adalah
a memberikan acuan kepada Perangkat Dacrah dalam pengelolaan
pelaksanaan dan penggunaan aplikasi E- Planning dan
b memberikan acuan kepada Perangkat Dacrah dalam mengelola
penyampaian usulan kegiatan prioritas, pengolahan data dan
penetapan rencana kegiatan dalam penyusunan dokumen RKPD
dan perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2021
BANTUAN KEUANGAN BIDANG OLAHRAGA - PEDOMAN PENGELOLAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 29 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bidang Olahraga Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana keolahragaan di Kab Purworejo Pemkab Purworejo akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemdes untuk kegiatan sarana dan prasarana olahraga; bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) PP no 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 67 ayat (6) PP no 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah, peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan ditetapkan oleh Pemda pemberi bantuan dan pengelolaannya diserahkan kepada penerima bantuan; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam pemberian, pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan menegani pedoman pengelolaan Bantuan Keuangan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bidang Olahraga kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Kab Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU no 3 Tahun 2005; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri no 1 Tahun 2016; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 tahun 2020; Perbup Purworejo No 103 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyaluran, verifikasi, penggunaan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi serta pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam pelaksanaan percepatan penanganan
Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan
Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak sesuai
lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan
dalam pelaksanaan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor
27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan
Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 22, penghapusan Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 30, perubahan Pasal 56.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 6 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2012/No.29 Seri A Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 29
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012 dan Pasal 53 Peraturan Bupati
Purworejo Nomor l Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 73 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012; b. bahwa setelah ditetapkannya Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana
dimaksud pada huruf a, masih terdapat pergeseran
anggaran, dan pembetulan rekening anggaran yang
harus dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat
Keputusan DPRD Nomor 1314/DPRD/2012 tanggal
13 Juni 2012 tentang Rekomendasi Atas Laporan
Hasil Perneriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
Terhadap Laporan Keuangan Pernerintah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2011, serta kebutuhan
mendesak lainnya, yang harus dilaksanakan
mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2011
dan Pasal 55 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1
Tahun 2012, pergeseran anggaran untuk keperluan
sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan
dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dan memberitahukan kepada
Pimpinan DPRD serta ditampung dalam Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 73 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Angaran 2012;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3613), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4755); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tarnbahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tcntang
Perbendaharaan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 43551;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tcntang
Sistem Percncanaan Pernbangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44371
sebagaimana tclah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 4844);
10. Uodang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemcrintahan Dacrah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retrlbusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Oaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 44161 scbagaimana telah diubah
beberapa kali, tcrakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga
Alas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712); 13. Pcraturan Pcmcrintah Nomor 23 Tahun 2005 tcntang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pcmerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4577);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Dacrah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tcntang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instans! Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pcmberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2010 Nornor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 51651;
24. Peraturan Pemerintah Nornor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Oaerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52191;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dcngan Peraturan Menteri Oalam Negcri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kcdua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
26. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 22 Tahun
2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pcndapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012;
27. Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2007 Nomor 3};
28. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Millk
Oaerah (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tabun 2008 Nomor 4);
29. Peraturan Daerab Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tabun 2008 Nomor 4);
30. Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerab Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor
14);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tabun 2010 tentang Rencana Pcmbangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 3);
32. Peraturan Oacrah Kabupatcn Purworcjo Nomor 2
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Mcnengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2011-2015 (Lembaran Daerah Kabupatcn Purworejo
Tahun 2011; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 29
Tahun 2011 ten tang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupatcn Purworejo Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nornor 29);
34. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23.A Tahun 2011
tentang Rencana Kerja Pcmbangunan Daerah (RKPD)
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 (Serita Daerah
Kabupaten Purwore]o Tahun 2011 Nomor 23.A);
35. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2011
tentang Pcnjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012 (Serita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 72) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 73 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012 (Serita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 2);
36. Peraturan Bupati Purworejo Nomor I Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2012 Nomor l);
37. Peraturan Bupati Purwore]o Nomor 5 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo (Belita Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2012 Nomor 5);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73
Tahun 2011 Ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012 (Serita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 72), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Purwore]o Nomor 6 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun
2011 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012 (Serita Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73
Tahun 2011 Ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012 (Serita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 72), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Purwore]o Nomor 6 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun
2011 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012 (Serita Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 6)
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2023; bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan
keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah berkenaan serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2023 perlu diubah; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/No.30 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pemberian izin air tanah,
maka dengan Pcraturan Bupati Purworejo Nomor
21 Tahun 2012 telah ditetapkan Tata Cara
Pcnerbitan lzin Air Tanah; b, bahwa dengan adanya perkcmbangan keadaan
dan tingkat kcbutuhan, beberapa ketcntuan yang
diatur dalam Peraturan Bupati scbagaimana
dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai 1118i,
schingga perlu scgcra dilakukan perubahan dan
penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 21
Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan lzin Air
Tanah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 2015);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
3419); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan den Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun
2008 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3721);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4858);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4859); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang lzin Llngkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 28);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah di
Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
34);
15. Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah Di
Provinsi Jawa Tengah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 17);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
27 Tahun 2011 tentang Rencana Umum Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor
27);
19. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun
20 IO tentang Tata Cara Penerbltan lzln Air Tanah
(Serita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012
Nomor21);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21
Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah (Serita
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2011 Nomor 21)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
Bupati Purworejo Nomor 21
Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah (Serita
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2011 Nomor 21)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 30 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Permendagri no 18 Tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, perlu menetapkan Perbup tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 23 Tahun 2014; Permendagri No 18 Tahun 2018; Permensos No 25 Tahun 2019; Permendagri No 36 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan kewajiban, pengurus LKK, pendanaan, tata kerja dan hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2011 dicabut.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2009/No.29 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pengelolaan arsip pada Pemkab Purworejo, maka dengan Kepbup Purworejo No 188.4/8492/1994 telah ditetapkan Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka penetapan Pedoman Jadwal Retensi Arsip sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati tersebut pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilaukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional RI No PK.01/1466B/2007 tanggal 27 Desember 2007 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemkab Purworejo (sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) PP No 34 Tahun 1979, Pedoman Jadwal Retensi Arsip ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Arsip Nasional), maka perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kab Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1971; UU No 32 Tahun 2004; PP No 34 Tahun 1979; PP No 38 Tahun 2007; Peremndagri No 39 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 23 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Kepbup Purworejo No 34 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jadwal retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/8492/1994 dicabut.
75 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2007
IZIN KETENAGAKERJAAN - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2007/No.17 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2006 terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per 17/MENA/ll//2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2003; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005;
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat