Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2007

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 tentang Izin Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
10 Desember 2007
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2007
Tanggal Berlaku
10 Desember 2007
Sumber
BD.2007/No.17 Seri E Nomor 9
Subjek
KETENAGAKERJAAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 187 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Purworejo No. 10 Tahun 2006 tentang Izin Ketenagakerjaan
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Izin Ketenagakerjaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan