Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah (Serita Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2011 Nomor 21)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
30 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2012
Tanggal Berlaku
30 Juli 2012
Sumber
BD.2012/No.30 Seri E Nomor 27
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 195 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan