Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk emberikan dasar hukum terhadap pemungutan Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016; bahwa dengan memperhatikan perkembangan perekonomian dan indek harga, maka besarnya tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal I angka 2 perubahan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, besarnya tarif retribusi Pengawasan Menara Telekomunikasi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan peninjauan kembali besarnya tarif retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peninjauan kembali tarif retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 85 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil dan peningkatan mutu pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan epada masyarakat serta sebagai landasan bagi pemberian tunjangan dan penyusunan formasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa dalam pelaksanaannya Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan di Daerah sehingga perlu ditinjau kembali dengan menetapkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Klasifikasi dan Nomenklatur
Bab IV Pengangkatan dan Pemindahan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2019 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 84 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020; bahwa dalam perkembangannya, terdapat program dan kegiatan yang bersumber dari transfer ke Pemerintah Daerah setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 ditetapkan serta diperlukannya pergeseran anggaran untuk pemberian bantuan sosial yang tidak direncanakan bagi korban bencana dan penanganan Covid-19 di rumah sakit rujukan, sehingga sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Daera Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum DAerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimna dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 8, penyisipan Pasal 8A, perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pembangunan Daerah dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola dengan tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah; bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo serta agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu pengaturan standar operasional prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Operasional Prosedur Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
Bab III Standar Operasional Prosedur Pengadaan
Bab IV Standar Operasional Prosedur Penggunaan
Bab V Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan
Bab VI Standar Operasional Prosedur Pengamanan
Bab VII Standar Operasional Prosedur Pemeliharaan
Bab VIII Standar Operasional Prosedur Penilaian
Bab IX Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan
Bab X Standar Operasional Prosedur Pemusnahan
Bab XI Standar Operasional Prosedur Penghapusan
Bab XII Standar Operasional Prosedur Penatausahaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Barang Milik Daerah berupa Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah berupa barang persediaan, Pengelolaa Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan Barang Milik Daerah berupa barang persediaan secara fisik, administrasi maupun hukum, bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam penatausahaan Barang Milik Daerah beruba barang persediaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Barang Milik Daerah berupa Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penatausahaan Persediaan
Bab III Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab IV Penyelesaian Kerugian Negara
Bab V Laporan Pertanggungjawaban
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus di Kabupaten Purworejo; bahwa dalam pelaksanaannya, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehtan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 7, perubahan ayat (1) Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan ayat (2) Pasal 10, perubahan ayat (2) Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 20, perubahan Bab VII, perubahan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 diubah.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran proses perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 agar dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna, berhasil guna, dengan memperhatikan prinsip kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menyusun Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.105/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar satuan harga barang/jasa di lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah yang tertuang dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatn Purworejo Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020; bahwa dalam perkembangannya, terdapat program dan kegiatan yang bersumber dari transfer ke Pemerintah Daerah setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 ditetapkan serta kepentingan mendesak lainnya, sehingga sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatn Purworejo Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 yang tertuang dalam perubahan Pasal 2, perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2020 diubah.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Nilai Ganti Kerugian atas Tanaman pada Tanah yang Terkena Kegiatan Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa pembangunan Bendungan Bener merupakan proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Daerah; bahwa pengadaan tanah untuk kegiatan pembangunan Bendungan Bener sebagaimana dimaksud dalam huruf a di Kabupaten Purworejo dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian ganti kerugian atas tanaman pada tanah yang terkena kegiatan pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, diperlukan pengaturan mengenai besaran nilai ganti kerugian yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Nilai Ganti Kerugian atas Tanaman pada Tanah yang Terkena Kegiatan Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27?PRT/M/2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam perhitungan ganti kerugian atas tanaman pada tanah yang terkena dampak kegiatan pembangunan Bendungan Bener di wilayah Daerah. Besaran nilai ganti kerugian atas tanaman pada tanah yang terkena kegiatan pembangunan Bendungan Bener di wilayah Daerah ditetapkan berdasarkan hasil survei nilai pasar setiap jenis tanaman yang telah dilakukan penaksiran oleh Dinas. Besaran nilai ganti kerugian tersebut merupakan batas tertinggi dalam perhitungan pemberian ganti kerugian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat