Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 7, perubahan ayat (1) Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan ayat (2) Pasal 10, perubahan ayat (2) Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 20, perubahan Bab VII, perubahan Pasal 22.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat