Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 83 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 8, penyisipan Pasal 8A, perubahan Pasal 9.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
04 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2020
Tanggal Berlaku
04 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.74
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 262 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan