PERBUP Kab. Konawe Utara No. 12 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 454
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa ka1i terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 201 7 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi
Penunjang Penyelenggaraan urusan Pemerintahan
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Badan, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
c. Bidang Pajak;
d. Bidang Retribusi, Dana Perimbangan dan Pendapatan
lain - lain;
e. Bidang Pengawasan;
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah;
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 464
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar berjalan secara efektif, efisien, terukur konsisten dan berkelanjutan, diperlukan sebuah Road Map Reformasi Birokrasi dalam kerangka perencanaan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia 4685);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1538);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 163);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 44);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utata Tahun 2021 Nomor 125).
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada pemerintah Daerah agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan serta berdampak kepada terciptanya birokrasi yang diinginkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mewajibkan setiap Kementerian / Lembaga [ Daerah / Institusi rnembentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP);
b. bahwa bercasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungjawab Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebaqalmana telah dirubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara - Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan &jrang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4609) sebaqalmana telah dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78 ,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
8, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomorn473);
9. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
11. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang I Pedornan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah:
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor PER.Ol/KEP.LKPP/06/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretartat DPRD dan Stat Ahli Bupati Kabupaten Konawe Utara;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Dinas Kabupaten Konawe Utara:
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daer.ah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lernbaqa Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara .
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pembentukan, Kedudukan, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Tugas Unit Layanan Pengadaan
BAB III Organisasi
BAB IV Tata Kerja
BAB V Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Unit Layanan Pengadaan
BAB VI Tunjangan Profesi
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 256
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Konawe Utara sehari-hari, perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan WakU Bupati; b. bahwa Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 109Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dan Besamya biaya penunjang operasional Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah; c. bahwa berdasarkem pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RepubUk Indonesia Tahun 2003 Nomor
47,
Tambahan Lembaran Negara RepubMk Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor
33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor
13
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
15, tamHahon T
jamVlQ'rai-» l?<»»<rti"K1ilr
Jntirs-n^ain 'hS^wmn-r- A^QCi\'
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembar Daerah Tahun 2009 Nomor 10. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang An^aran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019; 11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PENGGUNAAN
BABY PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 452
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, peru bahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi
Penunjang Penyelenggaraan urusan Pemerintahan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Sekretaris;
c. Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kenaikan Pangkat;
d. Bidang Disiplin, Penilaian Kinerja dan Pensiun;
e. Bidang Data dan Informasi, Diklat, Fasilitasi Profesi ASN
dan Korpri;
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Satu Perawat dan Satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk lebih meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat baik jasmani maupun rohani dimana akan menjadi individu yang produktif sehingga akan berkontribusi positif terhadap pembangunan bangsa; Kesehatan memiliki daya ungkit yang dapat mendukung aspek-aspek pembangunan lainnya, sehingga indikator-indikator kesehatan seringkali digunakan sebagai ukuran kemajuan pembangunan; Prioritas kesehatan didasari oleh permasalahan kesehatan yang mendesak seperti angka kematian ibu dan bayi, angka gizi buruk, angka harapan hidup, serta kekurangan tenaga kesehatan di desa dimana tenaga perawat tersebut sangat diperlukan dalam hal pelayanan Primer; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu, menetapkan peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program satu Perawat dan satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008; Petaturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Konavve Utara Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 2010 Nomor 1529/menkes/sk/X/2010
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU PERAWAT DAN SATU BIDAN DALAM SATU DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN PELAK3ANAN PROGRAM 3. PERSIAPAN DAN PROSES IMPLEMENTATIF 4. PERAN JAJARAN KESEHATAN DAN PEMANGKU KEPENTINGAN 5. SUMBER PEMBIAYAAN 6. SANKSI ADMINISTRASI 7. PEMANTAUAN DAN EVALUASI 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 302
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Konut
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu mengatur Mekanisme Pencairan, Penggunaan, Pertanggungjawaban, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pencairan, Penggunaan, Pertanggungjawaban, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 2. Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) Sebagaimana Telah Diubah beberapa kali terakhir Dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembarem Negara Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5864); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42), 9. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Keuangan Daerah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Peraturan Desa; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa; 13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nmor611); 15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor 1838);16. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pokok - Pokok Pelaksanaan Keuangan Daerah; 17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 72).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Prinsip
BAB III Dokumen Perencanaan dan Pelaksanaan DD
BAB IV Mekanisme Penyaluran Dana Desa
BAB V Pengorganisasian
BAB VI Penggunaan, Pertanggungjawaban, dan Pemantauan DD
BAB VII Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, maka berdasarkan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016-2021, perlu dilakukan penyesuaian karena substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
UUD 1945; UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 13 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 40 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 46 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; Perpres No 29 Tahun 2014; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 7 Tahun 2018; Perda Konawe Utara No 20 Tahun 2012; Perda Konawe Utara No 2 Tahun 2014; Perda Konawe Utara No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan tersebut, Ketentuan Pasal 1 ditambah, Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 263
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Lokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; ( Lembaran Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 126, Tambaban Lembaran Negara Repubbk Indonesia Nomor 4438); 2. Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7; TLNRl Nomor 5495 ); 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 Nomor 246 (Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123), Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dirubab dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5717); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Dana Desa Yan Bersumberdari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia); 6. Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan Dan Pertan^ungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Peraturan Desa; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Kode Dan Data Wilayab Administasi Pemerintahan; 10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Keuangan Desa; 12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Desa (Lembaran daerah abun 2015 Nomor 72); 13. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Konawe UtaraTabun 2018 Nomor 104) 14. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2017 Nomor 197).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan. Sasaran, dan Prinsip
BAB III Pengalokasian dan Perhitungan Pembagian Alokasi Dana Desa
BAB IV Mekanisme dan Tahapan Penyaluran ADD
BAB V Pengelolaan ADD
BAB VI Pertanggungjawaban, Pelaporan, dan Pengawasan
BAB VII Sanksi
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 326
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan APBD Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanan ketentuan
Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Konawe
Utara Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4287);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014t entang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta. Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312)
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159);
14. PeraturanMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman
Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2019
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
159);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 72).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pedoman Penyusunan APBDesa
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat