Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 313
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasat 6 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Betanja Daerah Kabupaten Konawa Utara Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawa Utara Tahun Anggaran 2020. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Unctang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang B,ersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik lndonesia.Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuanqan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Negara Republik lndonesla Nomor 426);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 );
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4938 );
7. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
8. Undang-Undang 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 ) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340). 11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155).
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 );
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Norn or 13 T ahun 2006 T entang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019;
27. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019;
Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 312
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konut Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Konut TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun Anggaran 2019 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara tentang Perubahan kedu Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 65 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
2 . Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
3 . Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4685) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat ,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 182 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) ;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) , sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) ;
Penajabaran Perubahan ABPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 311
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Konut Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Konut TA 2019
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
b. bahwa peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 27
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Konawe
Utara Tahun Anggaran 2019 terjadi perbedaan
perhitungan antara Kertas Kerja dan Aplikasi
Ompspam Kabupaten Konawe Utara;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf 'a ' dan huruf "b " perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689) ;
2 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) , sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
4. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 223,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6263) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) , sebagaimana
telab diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) ,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864) ;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129
Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 225);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
121/PMK.07/2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1081) ;
9. PeraturanMenteriKeuanganNomor 199/PMK.07/2017
tentang Tata CaraPengalokasian Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884) ;
10 . Peraturan MenteriKeuanganNomor 193/PMK.07/2018
tentangPengelolaan Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018Nomorl83 8 );
Perubahan Rincian Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 310
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatalan Atas Perbup Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Status Desa Hialu Kecamatan Landawe Menjadi Kelurahan Landawe
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun
2016 tentang Perangkat Daerah pada Pasal 3 ayat (1)
pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan
dengan peraturan daerah;
b. bahwa Perubahan Status Desa Hialu Kecamatan Landawe
Menjadi Kelurahan Landawe diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati, sehingga perlu dilakukan pembatalan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe
Utara di Provinsi Sulawsi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539)
sebagaimana tefah cfiubab dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Perubahan Status Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 309
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatalan Atas Pebup Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Status Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi Kelurahan Boenaga
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Pasal 3 ayat (1) pembentukan
dan
susunan perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah; b. bahwa Perubahan Status Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi Kelurahan Boenaga diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu dilakukan pembatalan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pembatal Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Status Desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Menjadi Kelurahan Boenaga.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di
Provinsi Sulawsi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor
6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor
23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang Perubahan Kedua ataa Undang-Undang Nonvor
23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubfik fndonesia iVomor 56T9j; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6
Tahun 2014 tentang Desa
(
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
47
Tahim 2015 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor
157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5. Peraturan Pemerintah Nomor
18
Tahun
2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Pemerintah Nomor
17
Tahun
2018
tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); 7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode
dan
Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Perubahan Status Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 308
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan ASN sebagai profesi yang berlandaskan pada nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku, maka pelaksanaan kode etik dan kode perilaku ASN dipandang perlu dilakukan pengaturan di lingkungan Pemerintah Daerah Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Mengingat
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kode Etik dan Kode Perilaku
BAB III Pembinaan Kode Etik dan Kode Perilaku
BAB IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 307
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (E-Signature) Pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keberhasilan pembangunan harus didukung oleh kecepatan pelayanan melalui implementasi penyeienggaraan pelayanan perizman dan non perizinan secara elektronik (E-Signature) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa untuk mewujudkan maksud humf a dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu menerapkan Tanda Tangan Elektronik (E-Signature) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (E-Signature) pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal da Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5038) 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneeia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyeienggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189); 6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; 7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyeienggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah; 9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik; 10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 306
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan tertentu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821) ;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038;
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retrihusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara repubhk Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Terpadu satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 126); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 tahun 2017 Tentang penyelenggaraan terpadu satu pintu Daerah 10. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 11. Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 331 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Publik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara .
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Konfirmasi Status Wajib Pajak
BAB III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 305
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman BLUD RSUD Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 18
Peratnran Pemerintab Republik Indonesia Nomor 23 Tabun 2005 tentang Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berkenaan dengan adanya penundaan pembayaran dari BPJS Kesebatan yang mengganggu likuiditas keuangan BLUD
RS
Konawe Utara dan untuk melaksanakan kegiatan operasional dengan menngunakan sumber pinjaman sesuai surat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Nomor S-1958/PB/2018 perihal Penjelasan Dana Talangan dan Anjak Piutang BLUD ke lembaga Perbankan maka perlu dibuat Peraturan Bupati Konawe Utara yang mengatur Pengelolaan Pinjaman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam buruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tabun 2004 Nomor 5,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 3. Undang-Undang Nomor
23
Tahun
2014
tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Momor 244, tambahan lembaran Negara
RI
Nomor 5587), Sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor
23
Tabun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan pemerintah Nomor
23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor
74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia tabun 2012 Nomor 171, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 5. Peraturan Pemerintah Nomor
12
Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 09 Tabun 2016 tentang susunan dan perangkat Daerab Kabupaten Konawe Utara ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), Sebagaimna telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 01 Tabun 2019 Tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 09 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 9. Pearturan Bupati Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Maksud dan Tujuan
BAB IV Prinsip Pengelolaan Pinjaman BLUD RS
BAB V Sumber, Jenis, dan Penggunaan Pinjaman
BAB VI Pinjaman
BAB VII Monitoring, Evaluasi, Pelaporan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 304
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan RSUD Kabupaten Konawe Utara Sebagai BLUD
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pembinaan pelayanan kesehatan masyarakat guna melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan jasmani dan robani masyarakat kabupaten Konawe Utara, diperlukan sarana dan prasarana penunjang kesehatan yang memadai; b. bahwa sarana prasaran penunjang kesehatan guna peningkatan taraf pelayanan kepada masyarakat oleh Rumah sakit dengan sistem pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; c. bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, RSUD Kabupaten Konawe Utara dengan segala pertimbangan telab memenuhi syarat sebagai Badan Layanan Umum Daera (BLUD); d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaga Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaga Negara RI Tabun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
3 Undang-Undang Nomor 13 Tabun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakbir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tabun 2015 tentang Perubaban Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentemg Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerab, sebagaimana telab beberapa kali diubah terakbir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tabun 2012 tentang Perubaban Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerab; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tabun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tabun 2019 Tentang Perubaban Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tabun 2019 Nomor 105);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8);
10. Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 900/4.154 Tabun 2015 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada BLUD Rumah Sakit Konawe Utara.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama, Obyek dan Subyek Tarif Pelayanan
BAB III Hak dan Kewajiban Masyarakat
BAB IV Mekanisme Pelaksanaan Rumah Sakit Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
BAB V Struktur Kepengurusan Pejabat Pengelolaan BLUD dan Mekanisme Pengelola Sumber Dana
BAB VI Jenis-Jenis Pelayanan
BAB VII Prosedur dan Persyaratan
BAB VIII Pelayanan Obat-obatan dan Bahan/Alat Habis Pakai
BAB IX Prinsip dan Sarana Dalam Penetapan Struktur dan Sasaran Besaran Tarif Pelayanan
BAB X Tata Cara Pemungutan Tarif Pelayanan
BAB XI Pengelolaan Penerimaan
BAB XII Pengurangan dan Pembebasan Tarif Pelayanan
BAB XIII Pemanfaatan dan Pengalokasian Tarif
BAB XIV Tata Cara Penghapusan Piutang Tarif Pelayanan Yang Tidak Tertagih
BAB XV Ketentuan Peralihan
BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
49 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat