pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 307
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (E-Signature) Pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan keberhasilan pembangunan harus didukung oleh kecepatan pelayanan melalui implementasi penyeienggaraan pelayanan perizman dan non perizinan secara elektronik (E-Signature) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa untuk mewujudkan maksud humf a dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu menerapkan Tanda Tangan Elektronik (E-Signature) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (E-Signature) pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal da Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara:
- 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5038) 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneeia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyeienggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189); 6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; 7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyeienggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah; 9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik; 10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
BAB III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
- 6 halaman
|