perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 311
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Konut Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Konut TA 2019
ABSTRAK: |
- a . bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
b. bahwa peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 27
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Konawe
Utara Tahun Anggaran 2019 terjadi perbedaan
perhitungan antara Kertas Kerja dan Aplikasi
Ompspam Kabupaten Konawe Utara;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf 'a ' dan huruf "b " perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689) ;
2 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) , sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
4. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 223,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6263) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) , sebagaimana
telab diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) ,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864) ;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129
Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 225);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
121/PMK.07/2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1081) ;
9. PeraturanMenteriKeuanganNomor 199/PMK.07/2017
tentang Tata CaraPengalokasian Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884) ;
10 . Peraturan MenteriKeuanganNomor 193/PMK.07/2018
tentangPengelolaan Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018Nomorl83 8 );
- Perubahan Rincian Dana Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
- 11 halaman
|