Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 76 Tahun 2019

Perubahan Atas Perbup Konut Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Konut TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Rincian Dana Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perbup Konut Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Konut TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
25 November 2019
Tanggal Pengundangan
25 November 2019
Tanggal Berlaku
25 November 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 311
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 210 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Konawe Utara No. 27 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Konawe Utara TA 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan