Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 39 Tahun 2019

Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I ketentuan Umum BAB II Ruang Lingkup BAB III Maksud dan Tujuan BAB IV Nilai-Nilai Dasar Bagi PNS BAB V Kode Etik PNS BAB VI Majelis Kode Etik BAB VII Hak dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Sanksi BAB VIII Sanksi BAB IX Keputusan Majelis Kode Etik BAB X Pengendalian dan Pengawasan BAB XI Kelengkapan Administrasi Penegakan Kode Etik BAB XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kode Etik PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
24 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2019
Tanggal Berlaku
24 Mei 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 274
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 194 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Konawe Utara No. 73 Tahun 2019 tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan