Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 566
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi
umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam
sekaligus sebagai pranata keagamaan yang bertujuan
untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan dayaguna dan hasil
guna zakat yang dikelola secara lembaga sesuai
ketentuan syar'i;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
efisiensi layanan pengelolaan untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan
kemiskinan serta mengoptimalkan pengumpulan dan
pemanfaatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial
keagamaan lainnya oleh Badan Amil Zakat Nasional
Kabu paten Konawe U tara;
c. bahwa untuk sinergitas dan integrasi pengelolaan
zakat di dalam pelaksanaan antara SKPD /lembaga
daerah, instansi vertikal, BUMD/B UMN, dan
lembaga-lembaga terkait lainnya seperti masyarakat
secara umum, adanya kebijakan dan peraturan lebih
lanjut melalui produk hukum daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Zakat.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tanun 2011 nomor 115, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5508);
5. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014
tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal
dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat Untuk
Usaha Produktif (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1830) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun
2014 ten tang Syarat dan Tata Cara Penghitungan
Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan
Zakat Untuk Usaha Produktif (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1503);
6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2014 ten tang Optimalisasi Pengumpulan zakat di
Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga
Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara,
Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan
Badan U saha Milik Daerah Melaui Badan Amil Zakat
Nasional;
7. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan
PertimbanganPengangkatan/ Pemberhentian
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun
2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Amil
Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat
Nasional Kabupaten/Kota;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama Objek, Subjek dan Kerangka Aspek Pengelolaan Zakat Nasional
BAB III Sifat, Azas dan Tujuan
BAB IV Organisasi dan Tata Kerja Baznas Kabupaten
BAB V Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan
BAB VI Pembiayaan Baznas Kabupaten dan Penggunaan Hak Amil
BAB VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban
BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan
BAB IX Peran Serta Masyarakat
BAB X Sanksi Administratif
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
34 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 565
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penegerian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-Kanak di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin anak usia dini taman
kanak kanak untuk mendapatkan akses terhadap
layanan Pendidikan sesuai dengan standar nasional
Pendidikan anak usia dini perlu dilakukan peningkatan
mutu Pendidikan sesuai dengan peraturan perundangundangan;
b. bahwa pengelolaan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
Taman Kanak-Kanak termasuk kewenangan Pemerintah
Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, pengaturan mengenai
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan kewenangan
Daerah;
c. bahwa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018
tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
serta sebagai dasar hukum terhadap pengalihan status
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Taman KanakKanak
baik yang dikelola oleh pemerintah Desa
dan/atau Masyarakat/Swasta dipandang perlu diatur
dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegerian
Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Taman KanakKanak
di Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6793);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1279);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1668);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 654).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penegerian PAUD TK
BAB III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
BAB IV Susunan Organisasi Lembaga PAUD TK
BAB V Uraian Tugas Organisasi PAUD TK
BAB VI Tata Kerja
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 564
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ruang Bermain Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan komitmen
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menjadi
Kabupaten Layak Anak guna memenuhi hak anak agar
terwujud anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi, perlu diwujudkan
melalui Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)
Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 96);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4
Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten
Layak Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
BAB III Pendirian dan Pengelolaan
BAB IV Larangan
BAB V Evaluasi
BAB VI Pembiayaan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 45 Tahun 2023
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 563
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengaktualisasi misi peningkatan
kualitas sumber daya manusia yang diusung oleh
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, khususnya terkait
dengan pelaksanaan strategi perluasan akses dan
jaminan pemerataan pelayanan pendidikan serta
peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe
Utara yang berdaya saing, dipandang perlu untuk
diberikan bantuan biaya Pendidikan kepada para
mahasiswa Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana
di Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa untuk mengakomodir tujuan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu dilakukan Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa
Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di
Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan
Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Proglam Diploma,
Sarjana dan Pascasarjana di Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5767);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6793);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konwe Utara Tahun 2021
Nomor 123).
Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Kabupaten Konawe Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor … Tahun … tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag
Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
13 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan
Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107);
14 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5165 );
15 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057)
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintahan Nomor
18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42);
18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 565);
20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelompokan kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operational (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
23 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
969 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 558
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.07 /2023 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa,
Pasal 6 ayat (6) Dana Desa yang dihitung pada tahun
anggaran berjalan dialokasikan sebagai tambahan
Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, telah
menyebabkan perubahan jumlah pagu Dana Desa di
Kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Yang Didanai
Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir kali
dengan PeraturanPemerintah 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) ,sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 6623);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 130
Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 ten tang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 (BeritaNegara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum
Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1633);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1496);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1633);
1 7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1295) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2023
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 759);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2015 Nomor 72);
20. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123);
21. Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Nomor
30 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2020 Nomor 346);
22. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 14 Tahun
2021 tentang Pelaksanaan Program Pengembangan
Kebun Pekarangan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 382);
23. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 43 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara tahun 2022 Nomor
461).
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
12 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 557
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar atas Pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kebijakan
merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Program
Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum
Merdeka, Perencanaan Berbasis Data yang mengacu
pada rapor dan profil Pendidikan baik pada
kabupaten maupun Satuan Pendidikan maka
penguatan Kelembagaan Satuan Pendidikan untuk
mewujudkan proses pelayanan Pendidikan yan
berkeadilan, berkarakter dan berbudaya perlu terus
digaungkan dan didukung implementasinya;
b. bahwa kebijakan merdeka belajar dari Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas,
sejalan pula dengan Visi dan Misi dari Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara yaitu Terwujudnya
Masyarakat yang Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing
khususnya dalam membangun Sumber Daya
Manusia yang memiliki daya saing dan mutu yang
lebih baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan buruf b, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Melalui Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap
Kebijakan Merdeka Belajar atas Pelaksanaan
Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi
Kurikulum Merdeka (IKM) dan Perencanaan Berbasis
Data (PBD) di Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6557);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lemberan Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ·
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 66 Tahun 2010 ten tang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Asesmen Nasional;
9. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman
Penerapan dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;
10. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan
Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor
044/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan
Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada
Tahun Ajaran 2022/2023;
11. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan
Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor
022/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan
Pelaksana lmplementasi Kurikulum Merdeka Pada
Tahun Ajaran 2023/2024.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Sasaran
BAB IV Pelaksanaan Dukungan
BAB V Pendampingan dan Coaching Clinic
BAB VI Supervisi
BAB VII Monitoring dan Evaluasi
BAB IX Alokasi Anggaran
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 555
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 288 ayat (2) UndangUndang
Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,
setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,
tumbuh, dan berkembang serta berhak atas
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dilakukan melalui kebijakan Kabupaten Layak
Anak;
c. bahwa komitmen/ dukungan dalam menjadikan
Kabupaten Konawe Utara sebagai Kabupaten
Layak Anak perlu dituangkan secara tertulis
dalam Peraturan Bupati sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Nomor 12 Tahun 2022 ten tang
Penyelenggaraan Kabupaten / Kota Layak Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4689);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
6. Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990
tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The
Child (Konvensi tentang Hak- Hak Anak);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1355);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4
Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor
130);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5
Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 131).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan, Prinsip dan Strategi
BAB III Indikator
BAB IV Tahap Pengembangan Kabupaten Layak Anak
BAB V Perangkat Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
BAB VI Partisipasi
BAB VII Pendanaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
14 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 554
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak
anak serta anak dapat berkembang secara baik, optimal
dan efektif, maka perlu mengembangkan Kabupaten Layak
Anak;
b. bahwa dalam rangka mengembangkan Kabupaten Kayak
Anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran, maka
perlu penguatan kelembagaan anak dan pemenuhan hak
anak dalam 5 (lima) klaster dengan cara pendayagunaan
potensi lokal serta aspek sosial budaya serta ekonomi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan
Kabupaten Layak Anak Kabupaten Konawe Utara Tahun
2023-2027.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3143).
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
6. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang
Pengesahan Convention On The Rights Of The Child
(Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1355);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5
Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 21);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Penyusunan RAD-KLA
BAB IV Sasaran Program Kegiatan
BAB V Pendanaan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
30 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 553
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung dan Swakelola Secara Elektronik dan Input E-Pengadaan Langsung Sebagai Syarat Pencairan Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2006 tentang Peleporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah, dalam rangka
pertanggungjawaban pelaksanaan APBN / APBD setiap
Entitas Pelaporan wajib menyusun dan menyajikan
Laporan Keuangan dan Laporon Kinerja;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan
peraturan turunannya, penyelenggaraan pengadaan
barang/ j asa dilakukan secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang
Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung dan
Swakelola Secara Elektronik dan Input E-Pengadaan
Langsung Sebagai Syarat Pencairan Anggaran.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3848),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6409);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2952);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6018);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ten tang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Melalui Penyedia;
14.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021
Tentang Pedoman Swakelola.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Pelaksanaan Pengadaan Langsung Secara Elektronik
BAB IV Pelaksanaan Penunjukan Langsung Secara Elektronik
BAB V Pelaksanaan Swakelola Secara Elektronik
BAB VI Input E-Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung Melalui Aplikasi SPSE dan Aplikasi SIAP
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat