Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat di Desa untuk ikut serta aktif membantu dan mendukung pemerintah Desa dalam penyelenggaraan kegiatan dibidang pembangunan dan kemasyarakatan melalui pembentukan Lembaga Kemasyarakatan perlu dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan kebutuhan, dan tuntutan masyarakat Desa yang semakin luas; b. bahwa Lembaga Kemasyarakatan merupakan mitra pemerintah Desa dalam perencanaan, Pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan Desa yang bertumpu pada masyarakat c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk peraturan Bupati Konawe Utara tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
1. Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004 tentang Perirnbangan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 159 Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 2. 4587); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kortawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4689); Undang - Undang Norrior 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 3. 4. Undang- Undang RI Nomor 6 tentang Desa (lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 7, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5495) 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara RI Tahun 2014 6. Nomor 123, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5539); Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 112 tahun 2014 Tentarig Pemilihan Kepala Desa; 7. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 113 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 8. Peraturan Menteri dalam Negeri : Republik Indonesia Nomor : 56 tahun 2015 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 tahun 2015 Tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 10. Tahun 2015 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara 11. Tahun 2016. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 9 tahun 2015 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Desa di Kabupaten Konawe Utara tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA LEMBAGA KEMASYARAKATAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
BAB IV KETENTUAN UMUM
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Upaya Supra Khusus Pengembangan Jagung Hibrida di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan petani, dan mengembangkan perekonomian pedesaan dapat ditempuh dengan peningkatan produksi pangan; b. bahwa untuk mewujudkan peningkatan produksi tanaman pangan terutama jagung hibrida difokuskan melalui program khusus supra jagung hibrida; c. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Program Supra Khusus Jagung Hibrida di Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republuk Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republuk Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4347); 6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131 / Permentan / OT.140 / 12 / 2014 tentang Mekanisme dan Hubungan Kerja antar Lembaga yang Membidangi Pertanian dalam Mendukung Peningkatan Produksi Pangan Strategis Nasional; 7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 134/Permentan/ OT.140/12/2014 tentang Pedoman Percepatan Optimasi Lahan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana kerja Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dengan Peraturan Bupati Konawe Utara.
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438); 4. Undang-Undang Nomor : 13 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor : 15, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor : 4685);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 357), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4515); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Dinas Perorangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 305 Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 5610; 11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 120 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Menetapkan Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 14. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1983 tentang Penghapusan Penyediaan Kendaraan Perorangan Dinas; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor : 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 73;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENATAAN SARANA DAN PRASARANA KERJA
BAB III STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 129
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Utara
Nomor
9
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Unit Kerja ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisai
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD Dan Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan arus informasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan, Pembengunan, dan Pembinaan Kemasyarakatan. Dipandang Perlu membentuk Kelompok jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utarasebagai Penghubung antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dengan lembaga Departemen dan Non Departemen di Jakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut diatas, dipandang perlu untuk ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok;
Undang-undangNomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah; Undang-undangNomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuanganantara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-undangNomor 13 Tahunn 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahanantara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten / kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41Tahun 2007 Organisai Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua Pembentukan Organisasidan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli Bupati.
Dalam peraturan ini mengatur tentang prubahan pasal pada Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 271
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu ditetapkan Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa standar satuan harga sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentsmg Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 155) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5334); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2007 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018 Nomor 104).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pelaksanaan Standar Satuan harga
BAB III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 284
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dansalah satu unsur kesejahteraan yang hams diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah bertanggungawab menyelenggarakan Penanggulangan Penyakit Menular; c. bahwa penyakit menular masih menjadi masalah kesehatan masyarakat Konawe Utara yang menimbulkan kesakitan, kematian, dan kecacatan yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelen^araan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian,
dan pemberantasan yang efektif dan efisien; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruff c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulan Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4689); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679). 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447); 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1993 ).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Kelompok dan Jenis Penyakit Menular
BAB IV Penyelenggaraan Penyakit Menular
BAB V Hak dan Kewajiban Masyarakat
BAB VI Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
BAB VII Sumber Daya
BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan
BAB IX Larangan
BAB X Sanksi
BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Efektifitas dan Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu diatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor ULP Barang/Jasa Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
tentang Organisasi Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kantor ULP Barang/
Jasa Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
3. Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat daerah;
5. Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tntang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741):
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis daerah (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor 63);
10. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Konawe Utara.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 449
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe
Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
netapkan
8. Peraturan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Nomor
32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan bidang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1574);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Konawe Utara, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Perumahan;
d. Bidang Kawasan Permukiman;
e. Unit Pelaksana Teknis Daerah;
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Urutan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional/Lapangan Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas, Badan, Kantor, Bagian Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara, maka perlu diadakan penataan ulang terhadap Tata Urutan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Roda Empat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa Tata Urutan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Roda Empat sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara.
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 13 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685); 5. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5166); 6. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 ); 7. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5579); 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 12. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor; 13. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2015 tentang susunan dan Perangkat daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 73); 15. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
BAB I ketentuan Umum
BAB II Dasar dan Tujuan
BAB III Pembiayaan
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat