BAB I Ketentuan Umum BAB II Ruang Lingkup BAB III Pelaksanaan Pengadaan Langsung Secara Elektronik BAB IV Pelaksanaan Penunjukan Langsung Secara Elektronik BAB V Pelaksanaan Swakelola Secara Elektronik BAB VI Input E-Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung Melalui Aplikasi SPSE dan Aplikasi SIAP BAB VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat