Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat
Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan ruang guna kepentingan kegiatan
kampanye, maka perlu menetapkan lokasi fasilitas umum
untuk pelaksanaan kampanye pada masa kampanye pemilihan
umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati
dan wakil bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 55
Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga
Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat
Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5189); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5588) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5998);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6109);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor
4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan
Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau
Walikota Dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 827);
9. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 973)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018
tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1174); 10. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan penggunaan
fasilitas umum pada masa kampanye pemilihan umum dan
pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil
bupati (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor
55);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga
Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati. (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 55) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga
Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati. (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 55)
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2015
PERDA Kab. Sukoharjo No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2015 No.6/ TLD No. 220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Polisi Pamong Praja maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 1,2 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2002,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 158) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Keempat Atas Perda Kab Sukoharjo No 4 Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD Tahun 2015/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Usaha dan Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat khususnya dalam pengelolaan
aneka usaha dan jasa, diperlukan usaha nyata
yang efektif, efisien, akuntabel, dan profesional;
b. bahwa untuk menyelenggarakan usaha
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan
suatu lembaga yang memiliki jiwa kepengusahaan
dengan mendirikan Perusahaan Umum Daerah,
yang akan menjadi salah satu sumber Pendapatan
Asli Daerah untuk menunjang pembangunan di
daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
1998,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011,Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2009,Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010,Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Nama dan Kedudukan;Tujuan; Permodalan;Bidang Usaha; Organ Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa; Karyawan; Perencanaan dan Pelaporan; Penetapan Penggunaan Laba; Pembinaan; Pembubaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Kabupaten Sukoharjo;
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedomaan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terdapat perubahan pengaturan mengenai Bantuan Sosial, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bantuan Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bantuan Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 11 Tahun 2020, PP No.12 Tahun 2019, PP No. 18 Tahun 2016 jo. PP No. 72 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Sukoharjo No. 1 Tahun 2010, Perda Kab. Sukoharjo No. 5 Tahun 2010 jo. Perda Kab. Sukoharjo No. 16 Tahun 2017, Perda Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Kriteria Keluarga Penduduk Miskin Penerima Bantuan dan Besarnya Bantuan, Tata Cara Pengajuan dan Penganggaran Bantuan Sosial Uang Duka, Pencairan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban, Sumber Dana dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017
izin usaha industri - tata cata - syarat penerbitan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD No. 7/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Industri, Bupati berwenang memberikan Izin Usaha Industri kecil dan Izin Usaha Industri menengah dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 107 Tahun 2015; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2014; Perpres No 44 Tahun 2016; Permendagri No 24 Tahun 2006; Permen Perindustrian No 11/M-IND/PER/3/2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Sukoharjo No 12 Tahun 2016; Perbup Sukoharjo No 50 Tahun 2016; Perbup Sukoharjo No 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi Izin Usaha Industri, Kewenangan Penerbitan IUI, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan IUI, Izin Perluasan, Masa Berlaku Izin, Penyampaian Laporan Industri, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 28) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomro 7 tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri sudah tidak sesuai lagi dengan pelayanan dalam jaringan/online sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Industri;
UU No 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/MIND/PER/3/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ayat (1) Pasal 9, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 10, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 12, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (5) Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017
penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No. 7/ 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
a. bahwa kebebasan berusaha di sektor perdagangan merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha yang harus didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekuensi semakin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeadilan, berdasarkan atas asas kekeluargaan dan prinsip kebersamaan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
b. bahwa dengan pesatnya pertumbuhan toko swalayan, pusat perbelanjaan, dan pasar rakyat di Kabupaten Sukoharjo dan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan, maka perlu dilakukan penataan dan pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan dan agar terjadi keseimbangan dan sinergi serta saling menguntungkan diantara pelaku usaha dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern maka Pemerintah Daerah melaksanakan penataan dan pembinaan terhadap Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan sehingga memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Tujuan dan Ruang Lingkup, Penataan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Kemitraan, Pengelolaan Pasar Rakyat, Peran Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Perizinan, Pelaporan, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Adminstratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
bahwa Pajak Daerah merupakan sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah untuk memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan kemandirian daerah perlu dilakukan pengaturan perpajakan daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tentang Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 8 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
ketentuan umum, jenis pajak, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, pembukuan dan pemeriksaaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2011.
58 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2014 No.7/ TLD No. 214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang
Maha Esa mempunyai peranan penting dalam
penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya
serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu
diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa usaha peternakan, kesehatan hewan dan
kesehatan masyarakat veteriner mempunyai peranan
penting dalam meningkatkan produksi dan
produktivitas ternak serta melindungi masyarakat;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3),
Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2),
Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan, usaha peternakan dan kesehatan
hewan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2013;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : usaha peternakan dan
kesehatan hewan sehingga terwujud kesehatan hewan
yang melindungi kesehatan manusia dan hewan beserta
ekosistemnya sebagai prasyarat terselenggaranya
peternakan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan
serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan
halal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2016/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pengaturan prosentase belanja desa perlu diatur
secara lebih rinci, sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuagan Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6. Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
127);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2006 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 128)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 161); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
164);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 40);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Pasal 15 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 40)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 40)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat