Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Sukoharjo No. 4 Tahun 2008
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat