perubahan-perda-sotk
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BD Tahun 2014/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, telah dibentuk lembaga teknis daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa guna mengoptimalkan fungsi pelayanan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan dan dalam rangka efektifitas dan efisiensi pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah perlu adanya pengabungan nomenklatur Kantor Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu sebagaimana tertuang pada ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal dan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
c. bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan jabatan Fungsional Pengawas Pemerintah, maka jabatan struktural dibawah Inspektur Pembantu perlu dihapus menyesuaikan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Sukoharjo No. 4 Tahun 2008
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
- 13 hlm
|