Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ayat (1) Pasal 9, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 10, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 12, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (5) Pasal 16.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat