PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, terdapat beberapa perubahan tata
cara penyaluran Dana Desa sehingga Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1193); 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan
Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
Pemulihan Ekonomi Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 866);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 53);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7) yang telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo:
a. Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana
Desa Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 25); b. Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 30);
c. Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 53);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7)
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, menyebutkan dalam pasal 13 PPID Utama dijabat oleh Kepala Dinas, PPID Pembantu di jabat oleh Kepala Biro pad Sekretarist Daerah Provinsi, Sekretaris pada Badan/Dinas, Kepala bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau Pejabat yang menangani Tata Usaha pada Unit Pelaksana teknis Daerah, dan Sekretaris Camat;
b.
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 3.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4.
5.
6.
7.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan daerah (Berita Daerah Republik Indoneisa Tahun 2017 Nomor 157);
9.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1026);
10.
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4290;
11.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236); 12.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkunan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 8)
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 8)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, terdapat perubahan Susunan Kode Rekening dan Klasifikasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo, sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Kode Rekening dan Klasifikasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Kode Rekening dan Klasifikasi, Nomenklatur Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4081);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 172).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi Satuan Kerja dan Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tahun 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar
Harga Satuan Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistim
Informasi Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Standar Harga
Satuan Kabupaten Sukoharjo sesuai dengan aplikasi SIPD;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan , Pembangunan dan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Kabupaten
Sukoharjo ;
d. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan
Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan , Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka perlu
menetapkan Standar Harga Satuan sesuai dengan nomenklatur
yang baru;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu mengganti
Peraturan Bupati Nomor tentang Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 42 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun
2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Satuan Harga Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
261);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standar Harga Satuan sebagai pedoman untuk menyusun Rencana
Kerja dan Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA)/Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan
Kerja Perangkat Daerah, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan
Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a.
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab;
b.
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu dilakukan pengaturan tata cara pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 253);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Objek Retribusi adalah pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum.(1) Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan jasa pengendalian atas Menara Telekomunikasi di Daerah.
(2) Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan Retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi, termasuk pemungut atau pemotong Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2020
kawasan perdesaan-rencana pembangunan-pertanian-wisata-seni budaya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD 2020/ No. 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Perdesaan dan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Pertanian, Wisata dan Seni Budaya
Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo Tahun
2020 – 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Pertanian, Wisata dan Seni Budaya Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 – 2024
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. BAB I : Pendahuluan
b. BAB II : Isu Strategis Kawasan Perdesaan c. BAB III : Tujuan dan Sasaran Pembangunan
Kawasan Perdesaan
d. BAB IV : Strategi dan Arah Kebijakan
Kawasan Perdesaan
e. BAB V : Progam dan Kegiatan Pembangunan
Kawasan Perdesaan
f. BAB VII : Kebutuhan Pendanaan
g. BAB VIII : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten
Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Makmur perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten
Sukoharjo
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penghitungan dan penetapan tarif air minum Perumda Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi
masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat
pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu
melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa;
b. bahwa untuk menghadapi ancaman yang membahayakan
sistem perekonomian di Kabupaten Sukoharjo dan/atau
stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan
keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) termasuk
didalamnya Dana Desa;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2021, maka perlu mengatur secara rinci prioritas
penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010;Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2018;Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019;Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Prioritas Penggunaan Dana Desa; dan
b. Pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa
Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip dan upaya
penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas
kinerja instansi dan aparatur secara efektif dan efisien
melalui kegiatan penyusutan arsip;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 53
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan menyebutkan pemerintahan daerah
wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip sebagai dasar
penyusutan arsip;
c. bahwa berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/84/2020,
tanggal 5 Agustus 2020, Hal Persetujuan Jadwal
Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, yang
mengamanatkan bahwa setelah mendapat persetujuan
Bupati Sukoharjo untuk segera menetapkan dalam
Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1
Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jadwa Retensi Arsip (JRA) terdiri dari:
a. Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
b. Jadwal Retensi Arsip Substantif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada
masyarakat sebagai salah satu upaya dalam
penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien,
transparan, dan akuntabel sejalan dengan
pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam
rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan maka perlu didukung Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik secara terpadu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf j
dan Lampiran huruf pUndang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerahsebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, pengelolaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkup
pemerintah daerah merupakan Urusan Pemerintahan
Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar
yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
12 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan SPBE meliputi:
a. tata Kelola SPBE;
b. manajemen SPBE;
c. audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. penyelenggara SPBE;
e. percepatan SPBE; dan
f. pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat