prioritas-dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD 2020/No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi
masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat
pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu
melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa;
b. bahwa untuk menghadapi ancaman yang membahayakan
sistem perekonomian di Kabupaten Sukoharjo dan/atau
stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan
keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) termasuk
didalamnya Dana Desa;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2021, maka perlu mengatur secara rinci prioritas
penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010;Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2018;Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019;Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Prioritas Penggunaan Dana Desa; dan
b. Pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa
Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
- 28 hlm
|