Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya
volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin
beragam di Kabupaten Sukoharjo; bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Sukoharjo
selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik
pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan
sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi
masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat
mengubah perilaku masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24, Pasal
26, Pasal 33, Pasal 37, dan Pasal 41 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Sampah, perlu disusun peraturan
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Pertauran Bupati in idiatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang dan Tugas
Bab III Pengelolaan Sampah
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2017
TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA - TATA CARA DAN PERSYARATAN PENERBITAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (3),
Pasal 49 ayat (8) dan Pasal 50 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Kepariwisataan perlu mengatur Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha
Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, usaha pariwisata, tata cara pendaftaran dan persyaratan, pemutakhiran TDUP, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukoharjo, agar dapat berjalan dengan lancar,
berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukoharjo; bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan
belanja Daerah guna percepatan pelaksanaan
pembangunan, perlu inovasi terhadap pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilakukan
dengan pemanfaatan teknologi informasi; bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barang/jasa yang pelaksanaannya lebih dari satu
tahun anggaran/tahun jamak/multi years; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2015
tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan asas, waktu dan siklus anggaran, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, penatausahaan keuangan daerah, perubahan APBD, pertanggungjawbaan pelaksanaan APBD, pembinaan, pengendalian dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2015 dicabut.
64 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019
tentang tentang Pengghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi
Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Momor 19) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran
dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Momor 12);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019
tentang tentang Pengghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Momor 43);
Materi Pokok Perbup ini adalah: dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 19) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 12),
disisipkan diantara BAB VIII dan BAB IX 1 (satu) BAB yakni
BAB VIIIA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 19) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 12)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sehubungan adanya kebijakan dari pemerintah daerah untuk merubah besaran honorarium dan uang harian perjalanan dinas karena sudah tidak sesuai dengan harga saat ini serta adanya beberapa barang dan jasa yang belum tercantum dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian harga dan penambahan uraian pada Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020 perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 36) diubah, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 4; dan
2. Ketentuan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 36)
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pasar Go Digital
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pedagang di pasar perlu dilakukan metode penjualan dengan menggunakan teknologi digital;
b. bahwa dalam rangka fasilitasi pengembangan pasar di Kabupaten Sukoharjo menjadi mandiri dan memiliki daya saing diperlukan pasar go digital;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pasar Go Digital;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sasaran, Objek, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran; Fasilitasi; Sistem Digital Marketing; Sinergitas; Penanggung Jawab Penyelenggara; Pembinaan dan Monitoring; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2018/ No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan hasil survey dan fakta di lapangan. besaran jaminan pembongkaran reklame yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 tentang Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame, dinilai terlalu besar sehingga memberatkan wajib pajak reklame dan uang jaminan bongkar reklame bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo tidak berpengaruh pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999); 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 252);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 212);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 35);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 12 ayat (5) dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 35)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 64 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penerapan Sertifikat
Elektronik Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan
manajemen sistem pemerintahan berbasis
elektronik secara nasional; bahwa dalam rangka melindungi informasi dari
resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan
data dan penyangkalan terhadap data yang
ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik
milik Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo diperlukan upaya
pengamanan yang memadai dan andal melalui
skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang
diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat
Elektronik; bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala
Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik perlu
dilakukan penerapan Sertifikat Elektronik di
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Sertifikat Elektronik Dalam Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Bab IV Tata Cara Permohonan, Penerbitan, Pembauran dan Pencabutan Sertifikat Elektronik
Bab V Manfaat dan Fungsi Sertifikat Elektronik pada SPBE
Bab VI Masa Berlaku Sertifikat Elektronik
Bab VII Kewajiban dan Larangan bagi Pemilik Sertifikat Elektronik
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2014
PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF - PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2014/No. 275
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pengenaan Sanksi Administratif Bidang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepada
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 dan Pasal 76 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati berwenang
melakukan penegakan hukum lingkungan hidup dan
mengenakan sanksi administratif; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013
tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam
melaksanakan kewenangan penerapan sanksi administratif
Bupati dapat menugaskan atau melimpahkan sebagian
kewenangannya kepada Kepala Instansi Lingkungan Hidup
Kabupaten; bahwa untuk pengenaan sanksi administratif perlu
mendelegasikan sebagian kewenangan pengenaan sanksi
administratif bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pengenaan
Sanksi Administratif Bidang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan sanksi administratif, sanksi administratif, pendelegasian pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2016/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Perizinan Online dan Secara Mandiri di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mempermudah, mempercepat,
menyederhanakan dan transparan dalam pelayanan
perizinan, perlu dilakukan layanan perizinan online dan
secara mandiri di Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyebutkan Bupati wajib
melakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan
terpadu satu pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Layanan Perizinan Online dan Secara
Mandiri di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi elektronik Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5348);
9. Peraturan Pemerintah 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk mengatur
penggunaan sistem elektronik dalam pelayanan pendaftaran
perizinan dan penanganan dokumen perizinan yang berkaitan
dengan usaha dan/atau kegiatan. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati untuk:
a. memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam rangka
pelayanan perizinan yang dilaksanakan melalui sistem
elektronik; dan b. melindungi penanganan dokumen perizinan yang berkaitan
dengan pelayanan penerbitan izin dari penyalahgunaan
sistem.
Ruang lingkup Peraturan Bupati meliputi:
a. jenis layanan perizinan online dan secara mandiri;
b. penyelenggaraan perizinan online dan secara mandiri;
c. tata cara memperoleh dan berakhirnya hak akses; dan
d. tata cara pelayanan perizinan. Jenis layanan perizinan online dan secara mandiri dalam
Peraturan Bupati ini adalah:
a. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
b. Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
c. Izin Pra Penelitian;
d. Izin Penelitian;
e. Izin Praktek Kerja Lapangan; dan
f. Izin Kuliah Kerja Nyata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat