POLA KARIER PEGAWAI NGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUKOHARJO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil, agar ada keserasian dan keterkaitan antara pendidikan, pangkat, jabatan, pengabdian, prestasi kerja, sehingga terencana, terarah dan berkesinambungan, perlu disusun Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk menjamin pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, perlu adanya pengaturan pola karier Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pola Karirer; Penyusunan dan Penetapan Pola Karier; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
- 25
|