PERBUP Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan
NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2017/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah terdapat perubahan Perangkat
Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sukoharjo perlu diganti;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, Bupati memberikan pendelegasian
wewenang perizinan dan nonperizinan yang menjadi urusan
Pemerintah Kabupaten kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan
dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah
2. Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Staatsblad
1926 Nomor 226 sebagaimana diubah dengan Staatsblad 1940
Nomor 450
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3833 4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional
Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4219
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
Hewan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5015
11. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025
12. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049
14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059
15. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063 16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5234
17. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492
18. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512
19. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679
20. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601
21. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5607
22. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157
23. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan
Tinggi Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5500
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887
25. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199 26. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 177
29. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010
tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
183
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2011
tentang Penanaman Modal di Kabupaten Sukoharjo Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 185
32. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 187
33. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 191
34. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2011
tentang Penyelenggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor
19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
196
35. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2013
tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 203
36. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014
tentang Kepariwisataan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 208 37. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014
tentang Izin Gangguan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 211 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin
Gangguan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 222
38. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Reklame Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 212
39. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236
40. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50
Materi Pokok Perbup ini adalah: -Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Dinas PM dan PTSP
melakukan koordinasi dengan instansi dan/atau perangkat
daerah terkait dengan pelayanan perizinan dan nonperizinan. -Semua permohonan izin yang sudah diajukan ke pengelola
perizinan dan masih dalam proses sebelum berlakunya Peraturan
Bupati ini, tetap diproses di pengelola perizinan yang lama, kecuali
izin lokasi, izin penggunaan pemanfaatan tanah, izin pembunagan
air limbah dan izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan
beracun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian
Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo
Mencabut :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, SUsunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah dan Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2017/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah dan Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penataan akses dan
peningkatan mutu pendidikan Nonformal perlu
melakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
menjadi satuan pendidikan Nonformal sejenis yang
memilki tugas dan fungsi pengelolaan
penyelenggaraan program pendidikan nonformal;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih
Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan
Pendidikan Nonformal sejenis, yang mengatur
ketentuan alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis, maka
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah
Dan Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo, perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah
Dan Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5121);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam
Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100
Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4194); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015
Nomor 2036);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar
Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan
Nonformal sejenis (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 330);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2016
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Daerah Dan Badan Daerah Kabupaten
Sukoharjo;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Daerah Dan Badan Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 52)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Daerah Dan Badan Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 52)
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2017/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
terdapat perubahan nomenklatur Badan Penanaman
Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo
menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3955) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5748);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3957);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan
Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 203);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017
tentang Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Nomor 2);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: - Dinas PM dan PTSP melakukan pelayanan pemberian IUJK berdasarkan permohonan secara tertulis dari
BUJK dan usaha orang perseorangan.
- Dinas PM dan PTSP melakukan pemeriksaan terhadap
dokumen permohonan dan dapat melakukan verifikasi
lapangan sesuai kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, yang menyatakan bahwa Pemerintah
Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip dan
ditetapkan Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Kepala
Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman
Retensi Arsip Keuangan yang menyatakan bahwa
Pedoman Retensi Arsip Keuangan digunakan sebagai
dasar untuk menyusun Jadwal Retensi Keuangan bagi
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor P.JRA/228/2013, tanggal 24 Oktober
2013, Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2013;
Peratran Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, JRA, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2017
IZIN PEMANFAATAN RUANG - TATA CARA DAN PERSYARATAN PENERBITAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 67, Pasal 68,
Pasal 69, Pasal 70, Pasal 71 dan Pasal 72 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-2031, perlu menetapkan
Peraturan Bupati; bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
terjadi perubahan nomenklatur dan kewenangan pada
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Kabupaten Sukoharjo menjadi Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Pemanfaatan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis-jenis izin pemanfaatan ruang, dasar pemberian izin, tata cara dan persyaratan penerbitan izin, pencabutan izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 67 Tahun 2011 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2017/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan
Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5055);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 185);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 192);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2014 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 212);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 50);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017
tentang Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Nomor 2);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Masa berlaku reklame dibedakan menjadi:
a. Masa berlaku reklame tetap terbatas; dan
b. Masa berlaku reklame insidentil.
(2) Masa berlaku reklame tetap terbatas adalah reklame yang
mendapatkan izin tertulis untuk penyelenggaraan
reklame yang berlaku selama 1 (satu) tahun, reklame
tetap terbatas sebagaimana dimaksud, terdiri dari:
a. Reklame Megatron/Videotron/Light Emitting Diode;
b. Reklame Billboard/Papan; dan
c. Reklame Jembatan Penyeberangan Orang.
(3) Masa berlaku reklame insidentil adalah reklame yang
mendapatkan izin tertulis untuk penyelenggaraan
reklame yang berlaku kurang dari 1 (satu) tahun, reklame
insidentil sebagaimana dimaksud, terdiri dari :
a. Reklame Baliho/Kain/Spanduk/Umbulumbul/
Banner;
b. Reklame Stiker/Melekat;
c. Reklame Selebaran/Brosur/Leafleat;
d. Reklame Berjalan, termasuk pada kendaraan;
e. Reklame Udara;
f. Reklame Apung;
g. Reklame Suara;
h. Reklame Slide/Film; dan
i. Reklame Peragaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanaman dan Peningkatan Penggunaan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberian
persetujuan perubahan penggunaan tanah dan
peningkatan penggunaan pemanfaatan tanah adalah
lingkup kebijakan di bidang Pertanahan yang
merupakan salah satu Urusan Pemerintahan Konkuren
yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (8) dan Pasal 24 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Penatagunaan Tanah maka Pemerintah Kabupaten
dapat menjabarkan lebih lanjut dan menerbitkan
pedoman teknis tentang pelaksanaan pola
penyesuaian/perubahan, penggunaan dan pemanfaatan
tanah; bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis
Pertanahan, maka dalam rangka penyesuaian/
perubahan, penggunaan dan pemanfaatan tanah
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan
pertimbangan teknis pertanahan dengan persetujuan
Bupati; bahwa dalam rangka tertib administrasi pertanahan
yang meliputi penguasaan, penggunaan dan
pemanfaatan tanah, termasuk pemeliharaan tanah dan
pengendalian pemanfaatan tanah di Kabupaten
Sukoharjo, maka untuk perubahan penggunaan tanah
dan peningkatan penggunaan pemanfaatan tanah,
diperlukan adanya persetujuan dari Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah dan
Peningkatan Penggunaan Pemanfatan Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup pengaturan, prosedur persetujuan perubahan penggunaan tanah, prosedur persetujuan peningkatan penggunaan pemanfaatan tanah, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Tahun 2017/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 dan sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Sukoharjo, bahwa tatacara pertanggungjawaban belanja tidak
terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam Peraturan
Bupati;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah terdapat perubahan perangkat
daerah dan perubahan terkait pengelolaan penatausahaan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 68 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukoharjo, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja
Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4967);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5246);
11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5430);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5272); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah ((Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
23. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1). BTT dianggarkan pada PPKD dalam kelompok belanja tidak langsung padaAPBD tahun anggaran berkenaan.
(2). Dalam hal BTT belum mencukupi dapat dilakukan dengan
cara :
a. menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian
target kinerja dan kegiatan lainnya dalam tahun anggaran
berjalan; dan/atau
b. memanfaatkan uang kas yang tersedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 68 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 460), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa pedagang kaki lima sebagai salah satu
pelaku usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak
dalam bidang usaha perdagangan sektor informal
perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan
dan mengembangkan usahanya; bahwa peningkatan jumlah pedagang kaki lima di
daerah telah berdampak pada estetika, kebersihan
dan fungsi sarana dan prasarana kawasan
perkotaan serta terganggunya kelancaran lalu lintas,
maka perlu dilakukan penataan dan pembinaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan
Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan
Jenderal Sudirman Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan tujuan, pendaftaran, hak PKL, kewajiban PKL, larangan tempat berusaha PKL, pencabutan TDU, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2017
TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA - TATA CARA DAN PERSYARATAN PENERBITAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (3),
Pasal 49 ayat (8) dan Pasal 50 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Kepariwisataan perlu mengatur Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha
Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, usaha pariwisata, tata cara pendaftaran dan persyaratan, pemutakhiran TDUP, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat