TATA-CARA-DAN-PERSYARATAN-PENERBITAN-IZIN-USAHA-JASA-KONSTRUKSI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2017/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
terdapat perubahan nomenklatur Badan Penanaman
Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo
menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3955) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5748);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3957);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan
Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 203);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017
tentang Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Nomor 2);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang
Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: - Dinas PM dan PTSP melakukan pelayanan pemberian IUJK berdasarkan permohonan secara tertulis dari
BUJK dan usaha orang perseorangan.
- Dinas PM dan PTSP melakukan pemeriksaan terhadap
dokumen permohonan dan dapat melakukan verifikasi
lapangan sesuai kebutuhan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
- 8 Halaman
|