Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup, Barang Milik Daerah, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatusahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah pada PD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, Sistem Informasi Managemen Aset, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 163), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
76 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2017/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk kelancaran tugas koordinasi Asisten
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, perlu diatur
pembidangannya sesuai tugas dan fungsi masingmasing;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat
perubahan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pembidangan
Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten
Sukoharjo perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembidangan
Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4194);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Asisten Pemerintahan adalah unsur pembantu
Sekretaris Daerah yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah.
(2) Asisten Pemerintahan dipimpin oleh Asisten.
-Asisten Pemerintahan mempunyai tugas membantu
Sekretaris Daerah dalam mengkoordinasikan
perumusan, penyelenggaraan, pembinaan dan
fasilitasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan
kebijakan daerah bidang pemerintahan, otonomi
daerah dan hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pembidangan Tugas Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Kabupaten Sukoharjo terdapat alokasi kegiatan-kegiatan
fisik yang strategis dan berskala besar, maka dipandang
perlu untuk diadakan penyesuaian dan penambahan
terhadap uraian serta besaran Standarisasi Indeks
Belanja Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2016 tentang Standarisasi
Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran
2017 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2016 tentang
Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran I angka 1 Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan, angka 2 Honorarium untuk Pengadaan Konstruksi/Barang/Jasa, dan Lampiran II angka 15 Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2016 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2017/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis Operasi Pria
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan kepesertaan
Program Keluarga Berencana khususnya Medis
Operasi Pria agar sesuai hasil yang diharapkan,
perlu diberikan bantuan sosial kepada Peserta
Keluarga Berencana Medis Operasi Pria yang terkait;
b. peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk
memberikan acuan bagi pemerintah daerah dalam
menyelenggarakan pemberian bantuan sosial
program kb di daerah, untuk mengoptimalkan
kepesertaan program kb khususnya MOP;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Sosial Peserta Keluarga Berencana Medis
Operasi Pria;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 52);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 54); 14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional Indonesia Nomor 55/HK-
010/B5/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
di Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pemberian bantuan sosial peserta KB MOP
bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo.
(2) Bantuan sosial MOP dianggarkan dalam DPAPPKD
dan/atau DPPAPPKD pada kelompok belanja tidak
langsung, jenis belanja bantuan sosial, objek belanja
bantuan sosial, rincian objek bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2017/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk miskin,
perlu memberikan bantuan sosial uang duka bagi keluarga
penduduk miskin Kabupaten Sukoharjo yang meninggal dunia;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan Perangkat
Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor : 66 Tahun
2012 tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Miskin
Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk
Miskin Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 176 )
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 218);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: -Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial uang duka,
dimaksudkan sebagai wujud kepedulian kepada keluarga
penduduk miskin yang anggota keluarganya meningal dunia.
-Bantuan sosial uang duka bagi keluarga penduduk miskin
Kabupaten Sukoharjo bersumber dari dana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 66 Tahun 2012 tentang Bantuan Uang Duka
Bagi Keluarga Penduduk Miskin Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 508), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2017/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Obyek Belanja Berkenaan dan Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenaan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160
ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara
Pergeseran Anggaran antar Rincian Obyek Belanja
dalam Obyek Belanja Berkenaan dan antar Obyek
Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukoharjo;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
terdapat perubahan Perangkat Daerah, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pergeseran Belanja Daerah antar
Penjabaran Rincian Obyek Belanja dalam Rincian
Obyek Belanja, antar Rincian Obyek Belanja dalam
Obyek Belanja dan antar Obyek Belanja dalam Jenis
Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Tata
Cara Pergeseran Anggaran antar Rincian Obyek
Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dan antar
Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan Pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310),
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172).
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pergeseran Belanja Daerah antar Rincian Obyek
Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dan antar
Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukoharjo, hanya dapat dilakukan apabila terdapat
keadaan yang menyebabkan harus dilakukan
pergeseran anggaran diformulasikan dalam DPPA-PD
termasuk pergeseran anggaran kas.
(2) Dalam menentukan keadaan yang menyebabkan
harus dilakukan pergeseran anggaran, Kepala PD
selaku Pengguna Anggaran harus menyampaikan
alasan yang kuat selanjutnya dikaji dan dibahas oleh
PPKD dan atau TAPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pergeseran Belanja Daerah antar Penjabaran
Rincian Obyek Belanja dalam Rincian Obyek Belanja,
antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja dan
antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor
123), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH - PEDOMAN PENGELOLAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengelola Rumah Susun Sederhana
Sewa milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar dapat
berjalan tertib, aman, lancar, berdaya guna, dan berhasil
guna, perlu mengatur pedoman pengelolaannya; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rumah Susun
mengatur Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan Perangkat
Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemilik dan pengelola, persyaratan, pendaftaran dan penetapan penghuni, unit usaha dan/atau kegiatan lainnya.monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2014 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2017
apbd - PEDOMAN KODE BIDANG DAN KEGIATAN DAN KODE REKENING PENYUSUNAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kode Bidang Dan Kegiatan Dan Kode Rekening Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Kode Bidang dan Kegiatan Dan Kode
Rekening Penyusunan Anggaran Penndapatan dan Belanja
Desa Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kode bidang, kegiatan dan kode rekening penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2017/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 224) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 233); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kewenangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 225); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 230); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 231); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 241);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri atas : a. Sekretariat Desa; b. Pelaksana Kewilayahan; dan c. Pelaksana Teknis.
-(1) Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa bertanggungjawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk-petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan. (2) Terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat desa wajib membuat laporan secara berkala setiap akhir semester atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kepada Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2017/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 170/11 Tahun 2017
Tanggal 4 April 2017 tentang Persetujuan Mendahului
Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,
sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25
Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 perlu diubah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 253); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 874), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
125);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 18);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 33) sebagaimana telah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2017
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 25);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 33) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
25 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 25)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 33) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
25 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 25)
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat