Materi Pokok Perbup ini adalah: -Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial uang duka, dimaksudkan sebagai wujud kepedulian kepada keluarga penduduk miskin yang anggota keluarganya meningal dunia. -Bantuan sosial uang duka bagi keluarga penduduk miskin Kabupaten Sukoharjo bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat