SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD. 2021/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan
bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Tahun 2016 Nomor 48) sudah tidak sesuai lagi dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 9 Bab dan 18 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 48),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Riau;
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembillan) bab dan 29 (dua puluh sembilan) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Penetapan Dan Fungsi Subkoordinator; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 90), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan dan penyelamatan arsip, sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Subtantif Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Dasar Hukum Perda ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun
2015; Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 54 Tahun
2018.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pedoman Retensi Arsip; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Lamp. : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 35/PMK.07/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hulu No. 101 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Lamp. : 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 87 Tahun 2019 tentang Pedoman Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; INPRES No. 4 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; INMENDAGRI No. 1 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara TAPD tanggal 26 November 2021 tentang Perubahan Penjabaran Keempat Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, disepakati bahwa perlu dilakukan Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 1965; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2022
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 80 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 80) dan perubahannya diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 80 Tahun 2020 dan perubahannya
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten lndragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan kualitas penduduk diperlukan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu agar terarah, efektif, terukur, guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat maka perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Pembangunan Kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan .
Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten yang selanjutnya disebut GDPK Kabupaten adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program 5 (lima) Tahun pembangunan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang dijabarkan dalam Peta Jalan (road map) Pembangunan Kependudukan Kabupaten untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat Nomor S- 257/ WPB.04/ KP.03/ 2021 tanggal 10 Mei 2021 hal Penyampaian Rekapitulasi Hasil Evaluasi Perkada tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan revisi
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tabun 2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/ PMK.07/2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/ PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 69/ PMK.07/2021
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan acuan anggaran bagi Pemerintah Desa dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2021 dan sebagai pedoman bagi perangkat daerah dan pihak terkait serta Pemerintah Desa dalam Penyaluran Dana Desa oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa. agar dalam penyusunan dan penganggaran APB Desa dilakukan Pemerintah Desa sesuai dengan pagu dana yang diberikan kepada masing-masing Desa agar pelaksanaan Penyaluran Dana Desa oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dari objek retribusi pelayanan tera / tera ulang yang telah diatur dalam peraturan Daerah nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diatur lebih lanjut Petunjuk Pelaksanaan dalam Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; 6. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2018; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2018
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah agar Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang terlaksana dengan tertib, transparan dan bertanggung jawab. Pemungutan Retribusi dihitung berdasarkan jenis UTTP dan tempat pelayanan Tera/Tera Ulang di kantor/ atau ditempat sidang dan pelayanan tera/ tera ulang ditempat pakai atas dasar permintaan pemilik/ pemakai UTTP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
7 Hlm, Lamp: I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Riau terhadap laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2020 atas sistem Pengendalian Intern (SPI)/ Administrasi dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor 125.B/LHP/XVIII.PEK/04/2021 Tanggal 15 April, maka peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standarisasi Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; 3. UU No 17 Tahun 2015; 4. UU No 23 Tahun 2014 sebagai mana telah diubah terakhir dengan uu nO 9 Tahun 2015; 6. PP No 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; 8. PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No 2 Tahun 2017; 9. PERBUB Kabupaten Indragiri Hulu No 118 Tahun 2017 Sebagaimana telah diubah dengan PERBUB NO 8 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standarisasi Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 8 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 118 Tahun 2017 tentang Standarisasi Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 8 Tahun 2020
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat