Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembillan) bab dan 29 (dua puluh sembilan) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Penetapan Dan Fungsi Subkoordinator; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat