Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal
perubahan atas peraturan bupati pasaman barat nomor 7 tahun 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2018 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan "Ruang Lingkup PTSP meliputi seluruh Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah";
b. bahwa berdasarkan inventarisasi perizinan dan non perizinan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat masih terdapat beberapa jenis perizinan dan non perizinan yang pelayanannya belum dilaksanakan melalui PTSP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dirasa perlu untuk melakukan perubahan terhadap peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Prizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pasaman Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dividang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pasaman Barat.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu Kabupaten Pasaman Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebijakan Akuntansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya pengaturan yang fleksibel dalam mengelola keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat berdasarkan pada prinsip ekonomi, efektif dan efisien, produktifitas, dan penerapan bisnis yang sehat. Untuk mewujudkan maksud tersebut perlu disusun tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014,
PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 45 Tahun 2013, Kepmenkeu No. 119/PMK/05/2007, Pergub Sumbar Nomor 35 Tahun 2009, Perda Kab. Pasbar No. 4 Tahun 2007, Kab. Pasbar No. 21 Tahun 2016
Kebijakan akuntansi Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat terdiri atas prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Kebijakan Akuntansi Pola Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat adalah Proses pemilihan metode pelaporan, alternatif, sistem pengukuran dan teknik pengungkapan tertentu diantara semua yang mungkin tersedia untuk pelaporan keuangan oleh Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 9 Tahun 2015
perubahan atas peraturan bupati pasaman barat nomor 91 tahun 2014
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pasaman Barat No 91 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Biaya Kabupaten Pasaman Barat TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan SKPD dan permasalahan teknis lainnya perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 91 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2015, dimana terdapat beberapa ketentuan yang mesti disempurnakan sehingga perlu dirubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 91 Tahun 2014 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2015
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peratuan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
14. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.02/2014
16. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
18. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
19. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
20. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011
21. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
23. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012
24. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Pelayanan Jaminan Persalinan Tahun 2020 di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Pempus mengalokasikan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Jaminan Persalinan untuk membantu Pemprov dan Pemkab/Kota dalam penyediaan dana untuk mencapai target prioritas nasional bidang kesehatan
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 2 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkes No. 64 Tahun 2015, Permenkes No. 39, Permenkes No. 4 Tahun 2019, Permenkes No. 86 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kebijakan Operasional
3. Pemanfaatan Dana DAK Nonfisik Pelayanan Jaminan Persalinan
4. Pengelolaan Dana
5. Pelaporan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Nagari Di Lingkungan Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan anggaran Pemerintah Nagari Tahun 2016 perlu ditetapkan Standar Satuan Biaya Pemerintah Nagari di lingkungan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang Penetapan Standar Satuan Biaya Pemerintah Nagari di lingkungan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
17. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.02/2014
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 Tahun 2015
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
23. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
24. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011
25. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011
26. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Biaya
Bab III Penutup2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keamanan Dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 11 Tahun 2006 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Pemberantasan penyakit masyarakat, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang minuman keras, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2014 tentang Protitusi dan Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengaturan, Pengawasan dan Penertiban Usaha Kafe, Karaoke dan Billiar tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta dalam perubahan perkembangan tata nilai kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Pasaman Barat maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 44 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 2010; Kepmendagri Nomor 04.Pw-07.03 Tahun 1984; Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2003; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Pasaman Barat No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Pasaman Barat No. 21 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup, Tertib Porstitusi/Pelacur, Tertib Minuman Keras, Tertib Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang lainya, Tertib Minuman Tradiosional (Tuak) yang Memabukan, Tertip Penghisap Lem dan Zat Adektif Lainya, Tertip Usaha Kafe, Kroke dan Billiar, Tertib Jalan dan Angkatan Umum, Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum, Tertib Kebersihan dan Keindahan Lingkungan, Tertib perdagangan Kaki Lima, Tertib Sosial, Tertib Perbuatan Asusila Atau Porno Aksi, Tertib Warung Kelambu Di Bulan Ramadhan, Tertib Tempat Hiburan, Tertib Rumah Kos / Sewaan, Tertip Tuna Sosial Dan Anak Jalanan, Tertib Perjudian, Sanksi Administratif, Biaya Penegakkan / Pelaksanaan Perda Dan Sanksi Administratif Penahanan Sementara Identitas, Peran Serta Masyarakat, Penertiban Dan Pengawasan, Ketentukan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pembinaan Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman Oleh Pengembang Dikabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, perlu menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas perumahan dan pemukiman yang memadai
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PermenPR No. 34/PERMEN/M/2006, Permendagri No. 9 Tahun 2009
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Perumahan dan Permukiman
3. Penyediaan PSU
4. Penyerahan PSU
5. Pengelolaan
6. Pengawasan dan Pengendalian
7. Sanksi Administratif
8. Ketentuan Pidana
9. Penyidikan
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 15 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Pasaman Barat No. 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD kab. Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan mengakomodir kebutuhan pimpinan DPRD serta memperhatikan besaran anggaran biaya rumah tangga pimpinan DPRD perlu dilakukan perubahan terhadap Perbup Pasaman Barat No. 15 Tahun 2018
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Pasbar No. 21 Tahun 2016, Perda Kab. Pasbar No. 8 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Perbup Pasbar No. 15 Tahun 2018 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan ketentuan ayat (2) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat untuk mengwujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan yang terpadu satu pintu. bahwa Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan sudah tidak sesuai dengan perkembangan perundangundangan sehingga perlu diganti. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyebutkan dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh kabupaten, Bupati memberikan pendelegasian wewenang perizinan dan nonperizinan yang menjadi urusan pemerintah daerah kabupaten kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 97 Tahun 2014, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Perda Kab. Pasbar No. 21 Tahun 2016
Penyelenggaraan perizinan meliputi penerimaan berkas permohonan, penolakan, memproses, penerbitan, pembatalan, pencabutan dan penyerahan dokumen perizinan dan nonperizinan. Organisasi Perangkat Daerah yang bertugas menyelenggarakan perizinan adalah DPMPTSP Kabupaten Pasaman Barat dan berkoordinasi dengan OPD Teknis terkait. Instansi Teknis dalam menyelenggarakan perizinan berkoordinasi dengan DPMPTSP. Pejabat yang berhak menandatangani dokumen perizinan adalah Kepala Dinas sesuai dengan kewenangannya. Apabila pejabat berhalangan, penandatanganan dokumen perizinan dan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk melaksanakan tugas oleh Bupati Pasaman Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Nagari Dalam Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Nagari.
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desal
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pasaman Barat tentang Pengelolaan Keuangan Nagari dalam Kabupaten Pasaman Barat
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 Tahun 2015
19. Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 02 Tahun 2007
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2011
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2011
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 11 Tahun 2015
25. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 111 Tahun 2015
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber-Sumber Pendapatan dan Ketentuan Penggunaan Belanja APBNagari
Bab III Penyusunan APBNagari
Bab IV Pelaksanaan APBNagari
Bab V Penatausahaan APBNagari
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Nagari
Bab VII Penggunaan Dana Desa dan Penggunaan Alokasi Dana Nagari
Bab VIII Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 17 Tahun 2015
128
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat