kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Pelayanan Jaminan Persalinan Tahun 2020 di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, Pempus mengalokasikan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Jaminan Persalinan untuk membantu Pemprov dan Pemkab/Kota dalam penyediaan dana untuk mencapai target prioritas nasional bidang kesehatan
- UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 2 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkes No. 64 Tahun 2015, Permenkes No. 39, Permenkes No. 4 Tahun 2019, Permenkes No. 86 Tahun 2019
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kebijakan Operasional
3. Pemanfaatan Dana DAK Nonfisik Pelayanan Jaminan Persalinan
4. Pengelolaan Dana
5. Pelaporan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
- 11 Hlm
|