Beberapa ketentuan dalam Perbup Pasbar No. 15 Tahun 2018 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah 2. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan ketentuan ayat (2) dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat