ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA PERANGAKAT DAERAH dan unit kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HASIL ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah disusunnya analisis jabatan dan analisis beban kerja pada perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, maka sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo;
: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah. Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12);
PERATURAN BUPATI TENTANG PENETAPAN HASIL ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 46 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 97 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 239 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007, Kebijakan Akuntansi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2993; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2009.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 47 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 232 ayat (2) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007, Sistem Akuntansi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2009; Perbup No. 45 Tahun 2009; Perbup No. 46 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 48 Tahun 2020
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) untuk mewujudkan masyarakat produktif sehingga tercipta sinergi dengan keberlangsungan berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik aspek kesehatan, penyelenggaraan pemerintahan, sosial, ekonomi maupun pembangunan di wilayah Kabupaten Bungo;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum KEDUA angka 6 huruf b Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendaliafl Corona Virus Desease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri ?omor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin clan Penegakan Hukum Protoko! Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a clan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Peningkatan Disiplin clan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan clan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bungo;
. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko clan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3274);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara clan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan / Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6416);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahari Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6444);
13. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
14. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19);
15. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) Sebagai Bencana Nasional;
16. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Barn Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kementerian Dalam Negeri clan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pedoman Tatanan Normal Barn Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Barn Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19);
22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/ 104/ 2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (Infeksi 2019-nCov) sebagai Penyaki Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya;
23. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/ 2020 tentang Panduan Pencegahan clan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
24. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0 1.07/ MENKES/ 382 / 2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19);
25. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
26. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid19) pada satun Pendidikan;
27. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan pada masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid- 19);
28. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dan Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid- 19);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 1);
PERATURAN BUPATI TENTANG PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 DI KABUPATEN BUNGO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 48 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA RSUD H. HANAFIE
ABSTRAK:
Bidang kesehatan merupakan urusan wajib daerah sehingga pemerintah daerah bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di daerah;
RSUD H. Hanafie sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat derajat kesehatan masyarakat sehingga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
RSUD H. Hanafie merupakan satuan kerja perangkat daerah yang menerapkan PPK-BLUD, maka sesuai dengan Pasal 4 ayat (4) PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU harus menetapkan Pola Tata Kelola.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 920/Menkes/Per/XII/1986; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/VI/2005; Perbup No. 1 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai Pola Tata Kelola RSUD H. Hanafie, meliputi: Prinsip Pola Tata Kelola; Pola Tata Kelola Korporasi; Pola Tata Kelola Staf Medik; Tindak Koreksi; Pemberhentian; Sanksi; Informasi Medik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
45 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 49 Tahun 2020
KETENTUAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG KETENTUAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa dallam mengembangkan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara, maka perlu mendorong setiap aparatur untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar; b. bahwa dalam melaksanakan Tugas Belajar diperlukan biaya untuk menunjang kegiatan perkuliahan meliputi biaya hidup, biaya pendidikan clan biaya transportasi yang didasarkan kepada kemampuan keuangan daerah Kabupaten Bungo; C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a clan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Ketentuan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangan Bangko clan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5235);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 12), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 16);
11. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Ketentuan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 39).
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG KETENTUAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 50 Tahun 2020
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERP1H KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (2), Pasal 17 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 19 ayat (3) dan Pasal 24 Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2010 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko clan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang.-UndangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5468);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 16).
PERATURAN BUPATI TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN
UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 51 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA BAGAN STRUKTUR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo; meliputi Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Pada saat Perbup ini berlaku, maka Perbup Bungo No. 23 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Penempatan personil di bawah pimpinan unit organisasi terendah ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Badan.
Apabila dalam pelaksanaannya terjadi perubahan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dari setiap unit organisasi, maka segala ketentuan yang termuat dalam Perbup ini disesuaikan lebih lanjut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
22 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 52 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - INSPEKTORAT - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2016/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA BAGAN STRUKTUR INSPEKTORAT KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Inspektorat Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permenpan RB No. PER/220/M.PAN/7/2008
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Inspektorat Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
16 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 53 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA BAGAN STRUKTUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Struktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo
UU Nomor 12 tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Struktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
20 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat