SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA BAGAN STRUKTUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Struktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo
- UU Nomor 12 tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 5 Tahun 2016
- Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Struktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
- 20 hlmn
|