Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini memuat 6 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Standar Harga Satuan Biaya, dan BAB III tentang Ketentuan Penutup serta Lampiran tentang Standar Harga Satuan Regional yang Berfungsi sebagai Batas Tertinggi dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyebutkan Kepala Bappeda menyusun rancangan akhir RKPD berdasarkan hasil Musrenbang sebagairnana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan untuk menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Kabupaten yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
b. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip transparansi, partisipasi dan
akuntabilitas publik perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pidie Jaya tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Norn.or 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini terdiri dari 5 Pasal yang mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pidie Jaya No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2020 Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan untuk menyusun rencana kerja pemerintah kabupaten yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas publik perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal yang memuat rencana kerja pemerintah Kabupaten Pidie JayaTahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nilai Sewa dan Pajak Reklame Dalam Kabupaten Pidie Jaya.
ABSTRAK:
Dengan adanya penambahan baliho milik pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, perlu disesuaikan kembali nilai sewa dan pajak reklame dalam kabupaten Pidie Jaya; Berdasarkan pertimbangan tersebut dipandang perlu menetapkan suatu Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 9 Tahun 2004, UU No. 19 Tahun 2000, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, Qanun Pidie Jaya No. 1 Tahun 2011, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, Perbup Pidie Jaya No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Pasal 1 Huruf h.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN NILAI SEWA DAN PAJAK REKLAME DALAM KABUPATEN PIDIE JAYA.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Pidie jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengatur Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan, kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokak Peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Pidie Jaya di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Pidie Jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 2 Tahun 2008, UU Nomor 8 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 7 Tahun 2017, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2007, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171/1386/2019, Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya Nomor 74/PL.01.8-BA/1118/KIP-Kab/VIII/2019.
Peraturan bupati ini terdiri atas 20 pasal dan 8 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Bantuan Keuangan; Bab III Perhitungan Bantuan Keuangan; Bab IV Penganggaran; Bab V Tata Cara Pengajuan; Bab VI Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Bab VII Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
13 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 17 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. 2021/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Aparatur Negara dan Pejabat Negara Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Aparatur Negara dan Pejabat Negara Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 63 Tahun 2021, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 18 pasal dan 4 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pidie Jaya No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2021 tentan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (ADG) Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (Adg) Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (ADG) Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa, yang menyebutkan Rincian ADD sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (1) per desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota dan/atau Perubahan Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai pembagian ADD per Desa, maka perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 113 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021, Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2021, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020, Perbup Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2015, Perbup Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019, Perbup Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 2 pasal, yaitu Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan bupati ini mengubah Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (Adg) Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya
5 halaman; Lampiran 7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya.
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas bagi aparatur pemerintah gampong, perlu diatur pedoman dan standar biaya perjalanan dinas dalam bentuk Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, Qanun Pidie Jaya No. 2 Tahun 2018, Perbup Pidie Jaya No. 17 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang Ketentuan Umum, Prinsip Perjalanan Dinas, Perintah Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyebutkan Kepala Bappeda menyusun rancangan akhir RKPD berdasarkan hasil Musrenbang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah, Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas publik perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) PIdie Jaya Tahun 2022.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 8 Tahun 2008, PPP Nomor 13 Tahun 2019, PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2021, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 17 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 5 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 dan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang menyebutkan pengadaan barang/jasa diselenggarakan berdasarkan ketentuan pengadaan barang/jasa dan jenjang nilai yang diatur dalam peraturan kepala daerah;
b. bahwa Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya yang berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/ jasa pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 ayat (2) apabila terdapat alasan efektifitas dan/ atau efisiensi;
c. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya perlu diatur pedoman pelaksanaan pengadaan barang/ jasa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini terdiri dari 22 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa, BAB IV tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, BAB V tentang Ruang Lingkup, BAB VI tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, BAB VII tentang Pengadaan Secara Elektronik, BAB VIII tentang Metode Pemilihan Penyediaan Barang/Jasa, BAB IX tentang Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri, BAB X tentang Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa, BAB XI tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat