Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 55 Tahun 2021

Pinjaman Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 19 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Prinsip Umum Pinjaman Daerah, BAB III tentang Jangka Waktu Pinjaman, BAB IV tentang Batas Pinjaman Daerah, BAB V tentang Persyaratan Umum Pinjaman Daerah, BAB VI tentang Prosedur Pinjaman Daerah, BAB VII tentang Pemnayaran Kembali Pinjaman Daerah, BAB VIII tentang Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pinjaman Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pidie Jaya
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Meureudu
Tanggal Penetapan
24 November 2021
Tanggal Pengundangan
24 November 2021
Tanggal Berlaku
24 November 2021
Sumber
BERITA KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2021 NOMOR 55
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 219 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan