PENGHAPUSAN DAN PENJUALAN/PELELANGAN KENDARAAN DINAS
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2009/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan/Pelelangan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang usianya diatas
5 tahun dipandang tidak efisien lagi dan menimbulkan
pembebanan terhadap Anggaran Belanja Daerah;
b. bahwa kendaraan dinas yang usianya diatas 5 tahun tidak
optimal lagi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas bahkan
membahayakan keselamatan kerja sehingga perlu dihapus dari
daftar inventaris barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghapusan dan penjualan/Pelelangan Kendaraan
Dinas.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan
Kendaraan Bermotor Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2967);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 20 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4609 ) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737;
7. Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1971 tentang
Pembentukan Panitia Penaksir Harga Penjualan Kendaraan
Perorangan Dinas Milik Negara;
8. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1983 tentang Penghapusan
Penyediaan Kendaraan Perorangan Dinas;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 17 Tahun 2008
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun Anggaran 2009 ( Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 188 );
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2009 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 193);
12.Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 57 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2009 (Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 57).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGHAPUSAN, PENJUALAN/PELELANGAN
DAN PENYELESAIAN PEMBAYARAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2009.
NOMOR 24 TAHUN 2009
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 40 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN DAN/ATAU BONUS KEPADA MAHASISWA, ATLET DAN SENIMAN BERPRESTASI, MAHASISWA KURANG MAMPU, CALON MAHASISWA YANG KULIAH DI LUAR NEGER! DAN HAFIDZ
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan dan atau Bonus Kepada Mahasiswa, Atlet dan Seniman Berprestasi, Mahasiswa Kurang Mampu, Calon Mahasiswa Yang Kuliah di Luar Negeri dan Hafidz
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan dan/atau
bonus kepada mahasiswa kurang mampu dan
mahasiswa, atlet dan seniman berprestasi, calon
mahasiswa yang kuliah di luar negeri dan hafidz,
perlu mengatur pedoman pemberian bantuan
dan/atau bonus;
b. bahwa bantuan dari Pemerintah Daerah merupakan
motivasi dan stimulan bagi mahasiswa kurang
mampu, mahasiswa, atlet dan seniman berprestasi,
calon mahasiswa yang kuliah di luar negeri dan hafidz;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Bantuan dan/atau Bonus kepada
Mahasiswa, Atlet dan Seniman Berprestasi, Mahasiswa
Kurang Mampu, Calon Mahasiswa yang Kuliah di Luar
Negeri dan Hafidz;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
- I -
., .
·<
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah
- 2 -
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2006 Nomor 5) sebagaiman telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 354);
12. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 26 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pengganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial (Berita daerah kabupaten Luwu Utara Tahun
2012 Nomor 26) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Luwu Utara
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 26 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pengganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2017 Nomor 14);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KRITERIA PEMBERIAN BANTUAN DAN/ ATAU BONUS
BAB IV
MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
NOMOR 4LJ TAHUN 2018
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Jual Obat Generik dan Bahan Habis Pakai (BHP) Pasien Pelayanan Kesehatan Gratis Pada Apotik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4, TLD NO.229
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
Untuk lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi organisasi Dinas Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah; penyusunan Organisasi dan Tata Kerja tersebut sifatnya terbatas pada beberapa Organisasi Dinas Daerah berupa perubahan nomenklatur dan struktur organisasi dengan cara menggabungkan, memisahkan, dan/atau mengganti nomenklatur Dinas yang sudah terbentuk sebagai upaya membangun sistem pemerintahan yang efektif dan efisien, yang menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik yang prima; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu Utara.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2012.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4, TLD NO.353
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH SIMPURUSIANG
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Umum Daerah sebagai unit ekonomi
yang tidak dapat dipisahkan dari sistem Perekonomian
Nasional Indonesia, merupakan sarana dalam
menunjang kehidupan perkembangan daerah serta
pelayanan dan kemanfaatan umum;
b. bahwa untuk mewujudkan maksud sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu didirikan suatu
Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Luwu Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 216);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 346);
Perusahaan Daerah didirikan dengan Nama “Perusahaan
Umum Daerah Simpurusiang” yang selanjutnya disebut
Perusda Simpurusiang.
Perusda Simpurusiang berkedudukan dan berkantor pusat
di Ibu Kota Kabupaten Luwu Utara dan dapat membentuk
kantor/cabang/unit berdasarkan kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2001
tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2001 Nomor 02).
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat