Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 30 Tahun 2019 Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaring dan menghasilkan inovasi yang berdaya guna dan berhasil guna perlu dilakukan pengembangan terhadap bentuk kriteria dan penilaian inovasi daerah;
b. bahwa penilaian inovasi daerah yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah belum optimal sehingga perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 30 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan inovasi daerah;
UU No 9 Th 1956, UU No 25 Th 2009, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 38 Th 2017, Peraturan bersama Mentri Negara Riset dan teknologi No 03 Th 2012 dan Mendagri No 36 Th 2012, Permenpan RB No 30 Th 2014, Permendagri No 104 Th 2018, Permenpan RB No 5 Th 2019, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perwali kota Padang No 30 Th 2019
Beberapa Bagian Peraturan Yang diubah yaitu: Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan pasal 5 ditambah satu huruf yakni huruf d, Ketentuan pasal 6 ditambah satu ayat yakni ayat (4), Ketentuan pasal 7 ditambah satu huruf yakni huruf f, Siantara pasal 8 dan pasal 9 disisip satu pasal yakni pasal 8A, Ketentuan ayat (3) pasal 22 diubah dan ditambah dua ayat yakni ayat (4) dan ayat (5), Ketentuan pasal 29 diubah, Diantara pasal 29 dan pasal 30 disisip dua pasal yakni pasal 29A dan pasal 29B.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Padang Nomor 30 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan inovasi daerah
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 46 Tahun 2021
PENJAMINAN HIGIENE, SANITASI PRODUK DAN PEMOTONGAN HEWAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjaminan Higiene, Sanitasi Produk Dan Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal dalam rangka mewujudkan kesehatan dan ketentraman batin masyarakat, setiap unit usaha produk hewan wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi;
b. bahwa agar higiene, sanitasi produk dan pemotongan terjamin perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjaminan Higiene, Sanitasi Produk dan Pemotongan Hewan
UU No 9 Th 1956, UU No 18 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 95 Th 2012, Permen Pertanian No 13/Permentan/OT.140/1/2010, Permen Pertanian No 11 Th 2020, Perda kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Higiene, Sanitasi Produk Hewan dan Pemotongan Hewan
Kewajiban
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 18 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Padang No. 3 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dan Tenaga Ahli/Pendamping Dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiay Aan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2022 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa standar biaya honorarium tenaga pendamping usaha mikro kecil dan menengah dan tenaga ahli/pendamping dan tenaga pengelola koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah baitull mall wat tamwil kelurahan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dan Tenaga Ahli/Pendamping Dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan; bahwa untuk menunjang biaya operasional pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 3 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA PENDAMPING USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DAN TENAGA AHLI/PENDAMPING DAN TENAGA PENGELOLA KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH BAITULL MALL WAT TAMWIL KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara penerbitan, pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan pajak yang dibayar sendiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata cara penerbtan, pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan pajak yang dibayar sendiri
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1080, PP No. 55 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perda Kota Padang No. 3 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 1 Tahun 2018, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata cara penerbtan, pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan pajak yang dibayar sendiri dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Penerbitan, Pengisian, dan Penyampaian SPTPD;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Fasilitator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu dilaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat; bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut bisa terlaksana secara efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium bagi fasilitator Sanitasi Total berbasis Masyarakat di Kota Padang; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Honorarium Fasilitator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2017.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 2269/Menkes/Pr/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014; dan Perda Kota Padang No 6 tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang standar biaya honorarium fasilitator sanitasi total berbasis masyarakat sebesar Rp3.500.000,- yang merupakan standar biaya anggaran minimal dalam pendanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas (DAK Non Fisik) Kota Padang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Pestisida Yang Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa serangan organisme pengganggu tanaman terhadap tanaman dapat menimbulkan kerugian yang dapat mengganggu tingkat produksi budidaya tanaman, sehingga perlu menggunakan pestisida untuk melindungi tanaman;
b. bahwa penggunaan pestisida harus dilakukan secara efektif dan aman agar tidak membahayakan keselamatan manusia, kemampuan sumberdaya alam maupun kelestarian lingkungan hidup, serta dapat mempertahankan dan meningkatkan produksi budidaya tanaman;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Pestisida Ramah yang Ramah Lingkungan;
UU No 9 Th 1956, UU No 32 Th 2009, UU No 36 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 22 Th 2019, PP No 7 Th 1973, PP No 17 Th 1980, PP No 6 Th 1995, Permen Pertanian No 107/Permentan/Sr.140/9/2014, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika Peraturan Ini sebagao berikut:
Ketentuan Umum
Klasifikasi Pestisida
Pelaksanaan Kewajiban Penyedia dan Penggunaan Pestisida yang ramah lingkungan
Pengawasan dan Pembinaan Penggunaan Pestisida yang Ramah Lingkungan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
b. bahwa dengan adanya perubahan besaran pengurangan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota ini diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 12 ditambah (satu) ayat yakni (3)
2. Ketentuan Pasal 34B diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 79 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah ditetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 25); bahwa untuk mengoptimalkan sosialisasi kawasan tanpa rokok, maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 41 Tahun 1999; PP No 19 Tahun 2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No 188/Menkes/P dan B/1/2011.7 Tahun 2011; Perda Kota Padang No 24 Tahun 2012; Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016; dan Perwako Padang No 25 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini merubah tentang ketentuan lampiran II Perwako Padang No 25 Tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Kota Padang No 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Berita Daerah Tahun 2016 No 25).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan Puskesmas Kota Padang dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan trasparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan Puskesmas;
b. bahwa peraturan wali kota padang nomor 2 tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas tidak sesuai lagi dengan pendapan yang diperoleh dari jasa layanan sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Wali kota tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Praturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pemanfaatan Dan Jasa Layanan;
3. Pemanfaat Dana Pendapatan Yang Berasal Dari Hibah Dalam Bentuk Kas;
4. Pemanfaatan Dana Pendapatan Hasil Kerjasama;
5. Pemanfaatan Dana Lain-Lain Pendapatan BLUD Yang Sah;
6. Pemanfaatan Sisa Dana BLUD;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 92 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat