Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 60 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 30 Tahun 2019 Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Bagian Peraturan Yang diubah yaitu: Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan pasal 5 ditambah satu huruf yakni huruf d, Ketentuan pasal 6 ditambah satu ayat yakni ayat (4), Ketentuan pasal 7 ditambah satu huruf yakni huruf f, Siantara pasal 8 dan pasal 9 disisip satu pasal yakni pasal 8A, Ketentuan ayat (3) pasal 22 diubah dan ditambah dua ayat yakni ayat (4) dan ayat (5), Ketentuan pasal 29 diubah, Diantara pasal 29 dan pasal 30 disisip dua pasal yakni pasal 29A dan pasal 29B.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 30 Tahun 2019 Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
12 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2021
Tanggal Berlaku
12 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 60
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Padang Nomor 30 Tahun 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan