Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan
kewenangan daerah,
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
UU No. 9 Tahun 1956
UU No. 8 Tahun 1981
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 10 Tahun 2004
UU No. 32 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 17 Tahun 2008
UU No. 18 Tahun 2009
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
PP No. 17 tahun 1980
PP No. 22 Tahun 1983
PP No. 41 Tahun 1993
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 61 Tahun 2009
PP No. 69 Tahun 2010
Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 32 tahun 1999
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 16 Tahun 2008
Retribusi Jasa Usaha meliputi :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
b. Retribusi Terminal
c. Retribusi Tempat Khusus Parkir
d. Retribusi Tempat Penginapan/Pesangrahan/Villa
e. Retribusi Rumah Potong Hewan
f. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
g. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
h. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2002
2. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2001
3. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 13 Tahun 2001
4. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 30 Tahun 2002
5. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 07 Tahun 2004
6. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 25 Tahun 2002
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan
kewenangan daerah,
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956
UU No. 8 Tahun 1981
UU No. 36 Tahun 1999
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 10 Tahun 2004
UU No. 32 Tahun 2004
UU No. 38 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2006
UU No. 18 Tahun 2008
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 32 Tahun 2009
UU No. 36 Tahun 2009
UU No. 4 Tahun 2011
PP No. 17 Tahun 1980
PP No. 18 Tahun 1999
PP No. 52 Tahun 2000
PP No. 53 Tahun 2000
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 69 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.21 Tahun 2001
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21 / PRT/M/ 2006
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
02/PER/M.KOMINFO/3/2008
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum,
Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PERT/M/2009,
Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2008
Retribusi Jasa Umum meliputi:
a. Retribusi Pelayanan Kesehatan;
b. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
c. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
d. Retribusi Retribusi Pelayanan Pemakaman;
e. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
f. Retribusi Pelayanan Pasar;
g. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
h. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
i. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
j. Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus;
k. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
l. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2000
2. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 05 Tahun 2002
3. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2002
4. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 07 Tahun 2002
5. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 14 Tahun 2001
6. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 06 Tahun 2004
7. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 29 Tahun 2002
8. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 06 Tahun 2002
60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah
UU No. 9 Tahun 1956
UU No. 8 Tahun 1981
UU No. 19 Tahun 1997
UU No. 14 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 10 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 32 Tahun 2004
UU No. 10 Tahun 2009
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
PP No. 17 Tahun 1980
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 69 Tahun 2010
PP No. 91 Tahun 2010
Keputusan Menteri dalam Negeri No. 7 Tahun 2003
Peraturan Menteri dalam Negeri No. 13 Tahun 2006
Perda Kota Padang No. 01 Tahun 2008
Perda Kota Padang No. 16 Tahun 2008
Pajak Daerah meliputi:
a. Pajak Hotel
b. Pajak Reklame
c. Pajak Penerangan Jalan
d. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
e. Pajak Parkir
f. Pajak Sarang Burung Walet
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2011.
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 12 Tahun 2002
2. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 13 Tahun 2002
3. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 16 Tahun 2002
4. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2002
5. Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 22 Tahun 2002
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No. 9 Tahun 1956
UU No. 8 Tahun 1981
UU No. 6 Tahun 1983
UU No.19 Tahun 1997
UU No. 14 tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 10 Tahun 2004
UU No. 32 Tahun 2004
UU No. 28 Tahun 2009
PP No. 17 Tahun 1980
PP No. 27 Tahun 1983
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 69 Tahun 2010
PP No. 91 Tahun 2010
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 16 Tahun 2008
Dengan nama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipungut pajak bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan
kewenangan daerah,
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956
UU No. 8 Tahun 1981
UU No. 19 Tahun 1997
UU No. 14 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 10 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 32 Tahun 2004
UU No. 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 16 Tahun 2008
Pajak Hiburan meliputi:
a. Tontonan film
b. Pagelaran musik, tari dan busana
c. Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya
d. Pameran
e. Diskotik, Karaoke, klab malam, music room, cafe musik dan sejenisnya
f. Sirkus, akrobat dan sulap
g. Permainan billyard, Golf dan bowling
h. Kendaraan bermotor dan Permainan ketangkasan
i. Pacuan kuda, kolam pemancingan.
j. Mandi uap/spa
k. Panti pijat, refleksi, dan Pusat kebugaran (fitness centre)
l. Pertandingan olah raga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Padang tahun 2010 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat