Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021-2040
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memelihara ketahanan nasional, diperlukan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten. Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2012-2032 terjadi dinamika pembangunan internal kabupaten maupun eksternal, sehingga memerlukan kesiapan ruang kabupaten untuk menangkap peluang perkembangan eksternal yang terjadi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2012-2032 berdasarkan hasil Peninjauan Kembali perlu dilakukan
revisi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 68 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2021; PERPRES No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 109 Tahun 2020; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERPRES No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 13 Tahun 2017; PERMENATR/BPN No. 6 Tahun 2017; PERMENATR/BPN No. 1 Tahun 2018; PERMENATR/BPN No. 14 Tahun 2020; PERDA PROVINSI SUMSEL No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, lingkup wilayah perencanaan, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah kabupaten, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, hak, kewajiban dan peran masyarakat, kelembagaan, penyelesaian sengketa, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2012-2032
80 hlm, Penjelasan : 15 hlm, Lampiran : 23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Narkotika sebagai zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan maupun pengembangan ilmu pengetahuan, namun penggunaan narkotika dan prekursor narkotika yang disalahgunakan, akan berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan, nilai, dan karakter, serta budaya bangsa, sehingga dapat menghambat tujuan pembangunan nasional maupun daerah dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan derajat kesehatan masyarakat di daerah. Untuk mencegah meningkatnya jumlah penyalahguna maupun korban penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika serta dalam rangka mengurangi jumlah peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di daerah, perlu adanya peran pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung program dan kebijakan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di daerah. Didasarkan pada ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk memfasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah, dengan cara
menyusun Peraturan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, penanganan, kerjasama, peran serta masyarakat, penghargaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka
Selabung
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung
ABSTRAK:
Dalam rangka penambahan, peningkatan, perluasan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, serta peningkatan kualitas, pengembangan cakupan pelayanan, penyediaan air minum layak kepada masyarakat berpenghasilan rendah, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 18 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2011l; PERDA No. 23 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penambahan penyertaan modal, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung
b. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 20 Tahun 2021
KODE ETIK - KELOMPOK KERJA - PENGADAAN BARANG/JASA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa dalam rangka melaksanakan proses pengadaan
barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan secara transparan dan akuntabel
diperlukan Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang
bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta
memiliki integritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip
pengadaan Barang/Jasa
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;Permendagri No 112 Tahun 2018;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Perda No 8 Tahun 2019;Perbup No 26 Tahun 2016 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 3 Tahun 2021;Perbup No 17 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum ,Prinsip Pengadaan Barang /Jasa,Kode Etik,Majelis Pertimbangan Kode Etik,Sekretariat Majelis Petimbangan kode etik,Pemeriksaan dan keputusan,pembiayaan ,Ketentuan Lain-lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah ; - bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai terhadap peningkatan
kedisiplinan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu
Selatan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 53 Tahun 2010;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;Perpres No 95 Tahun 2018;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 33 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011;Permendagri No 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokras No 40 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2019;Perbup No 12 Tahun 2014;Perbup No 43 Tahun 2017;Perbup No 48 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan Atas Peraturan Bupatı Ogan Komerıng Ulu Selatan Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasılan Aparatur Sıpıl Negara Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Ogan Komerıng Ulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 18 Tahun 2021
TATA CARA - PEMBERIAN - INSENTIF PEMUNGUTAN - PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
dan Retribusi Daerah, Instansi yang melaksanakan
pemungutan pajak dan retribusi dapat diberi insentif atas
dasar pencapaian kinerja tertentu
serta berdasarkan optimalisasi kinerja instansi pelaksana
dan pihak-pihak yang terkait dalam hal pemungutan pajak
daerah dan retribusi daerah, perlu adanya Tata Cara dalam
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 69 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2010;Perda No 11 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Insentif pemungutan pajak dan retribusi,Penganggaran pelaksanaan dan pertangungjawaban,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 17 Tahun 2021
STANDAR BIAYA - DANA ALOKASI KHUSUS - NON FISIK - BIDANG KESEHATAN - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2021/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan
bersumber Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021, maka
perlu menetapkan Standar Biaya Dana Alokasi Khusus Non
Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 36 Tahun 2009;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perpres No 33 Tahun 2020;Permenkes No 12 Tahu 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Satndar biayan dana alkasi khusus non fisik bidang kesehatan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 13 Tahun 2021
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUARADUA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2021/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua
ABSTRAK:
Berdasarkan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/ 2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, maka perlu di
tindaklanjuti dengan disusunnya Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini ;UU No 37 Tahun 2003;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 65 Tahun 2005;Perpres No 77 Tahun 2015;Permendagri No 6 Tahun 2007;Permendagri No 79 Tahun 2007'Perda No 30 Tahun 2009;Perbup No 4 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Jenis pelananan indikator standar (Nilai) batas waktu pencapaian dan uraian spm,pelaksanaan ,Penerapan,pembinaan danpengawasan,ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
61 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2021
POLA - TATA KELOLA - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUARADUA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua yang
merupakan salah satu sarana kesehatan yang dimiliki
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu
disusun pedoman dalam rumah sakit yang mengatur
penyelenggaraan rumah sakit yang baik, sehingga
penyelenggaraan rumah sakit dapat berjalan efektif, efisien,
dan berkualitas
Dasar hukum dalam peratruan ini : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 12 Tahun 2017;PP No 8 Tahun 2006;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 12 Tahun 2019;Perpres No 77 Tahun 2015;Permendagri No 79 Tahun 2018;Perda No 30 Tahun 2009;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Perda No 8 Tahun 2019;Perbup No 4 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Prinsip pola tata kelola,Pola tata kelola manajerial(Managenerial By Law),Pengelolaan keuangan barang inventaris dan pengadaan barang /jasa,Tata kelola staf Medis(Medical Staf By Laws),Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
39 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Program Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2020
PENERIMAAN - PESERTA DIDIK BARU - PENDIDIKAN ANAK USIA DINI - SEKOLAH DASAR - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 20 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Permedikbud No 1 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Tata cara penerimaan perserta didik baru,Pendataan ulang dan pemutahiran data ,perpindahan perserta didik,Pembinaan dan pengawasan,,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Program Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun 2020
16 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat