Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pemerintahan daerah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerahnya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut. Diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan keuangan daerah, APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintahan Daerah, penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Daerah No 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
82 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan PNS
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Kinerja, disiplin dan semangat kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
diatur dalam Pasal 39 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil, perlu ditetapkan besaran tambahan penghasilan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 29 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tambahan penghasilan PNS dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah penghasilan lain yang diberikan kepada PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten OKUS. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup dan besaran pemberian TPP, mekanisme pembayaran, alokasi anggaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun 2014;Permendagri No 19 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai ; Ketentuan umum,Pejabat pengeloala barang milik daerah,Perencanaan kebutuhan dan penganggaran ,Pengadaan,penggunaan,pemanfaatan,Pengamanan dan pemeliharaan,Pemindahtanganan,pemusnahan,penghapusan,Penatasahaan,Pengawasan dan pengendalian ,Pengelolaan BMD pada PD yang menggunakan pola pengeloaan keuangan badan layaan umum daerah,barang milik daerah berupa rumah Negara,Ganti rugi dan sanksi,ketentuan lain-lain,ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun
2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
65 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, dan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, perlu disusun pedoman penyusunan produk hukum daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Jenis, Bentuk Dan Materi Muatan Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Produk Hukum Daerah Yang Bersifat Pengaturan; Penyusunan Produk Hukum Bersifat Penetapan; Pengesahan, Penomoran,Pengundangan, Dan Autentifikasi; Evaluasi Dan Klarifikasi Perda; Penyebarluasan; dan Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2006.
50 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Rakyat dan Penataan serta Pengendalian Toko Swalayan.
ABSTRAK:
Perlindungan, pemberdayaan perekonomian yang berbasis kekeluargaan untuk kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk usaha perdagangan melalui pasar rakyat perlu untuk tetap dipertahankan dan bahkan ditingkatkan keberadaannya sejalan dengan perkembangan pasar swalayan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; pesatnya perkembangan usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, serta usaha perdagangan eceran swalayan dalam skala besar, maka diperlukan usaha perlindungan dan pemberdayaan pasar rakyat agar mampu berkembang, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan melalui kemitraan antara pasar swalayan dengan pasar rakyat; Pasar rakyat merupakan wadah membangun dan mengembangkan perekonomian bagi usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar perekonomian yang disusun berdasarkan asas kekeluargaan, maka dipandang perlu perlindungan dan pemberdayaan pasar rakyat dan penataan ulang terhadap pasar swalayan agar pasar rakyat dapat berkembang dan bersaing secara serasi, selaras serta bersinergi ditengah pesatnya pertumbuhan pasar swalayan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan, Pemberdayaan
Pasar Rakyat dan Penataan serta Pengendalian Toko
Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003 ;UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PerMenDag No. 48/MDAG/PER/8/2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan, Pemberdayaan
Pasar Rakyat dan Penataan serta Pengendalian Toko
Swalayan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Penggolongan Pasar, Perlindungan, Pemberdayaan, Pasar Rakyat Dan Penataan Toko Swalayan, Pembinaan Dan Pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. OKU Selatan TA 2013
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, DPRD bersama Bupati Ogan Komering Ulu Selatan telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 822/KPTS/BPKAD/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum: UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaiman telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011 ; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 29 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka
Selabung
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung
ABSTRAK:
Dalam rangka penambahan, peningkatan, perluasan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, serta peningkatan kualitas, pengembangan cakupan pelayanan, penyediaan air minum layak kepada masyarakat berpenghasilan rendah, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 18 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2011l; PERDA No. 23 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penambahan penyertaan modal, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung
b. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dalam rangka pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan produk hukum daerah pada pemerintahan kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2017
TAMBAHAN - PENGAHASILAN BEBAN KERJA - PADA PEMERINTAHAN - OGAN KOMERING ULU SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Pengahasilan Beban Kerja Pada Pemerintahan Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil yang memegang jabatan struktural tertentu,perlu di tetapkan besaran tambahan penghasilan
UU No 37 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana dengan Peremendagri No 21 Tahun 2011; Perda No 6 Tahun 2016;Perbup No 38 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Perbup No 12 Tahun 2018;
Tuijuan ,Ruang Lingkup dan Besaran,Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan beban Kerja,Mekanisme ,Pembayaran,Alokasi Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dalam rangka pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan produk hukum daerah pada pemerintahan kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2017
9 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2018
TATA CARA-PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-DANA DESA-SETIAP DESA-DI-KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN-TAHUN ANGGARAN-2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK.07/2017; Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 126 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan No, 43 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa meliputi perhitungan alokasi dana, besarnya alokasi formula setiap desa, penyaluran dana, penggunaan dana, sasaran pelaksanaan program, pengelolaan keuangan desa dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri Tahun 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2006; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 13 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2005-2025, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas dan tujuan; materi muatan dan fungsi rencana pembangunan jangka panjang daerah; serta pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat