Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dan kerangka pendanaan, saldo anggaran sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, dan perubahan indikator kinerja kegiatan, maka perlu dilakukan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023; b. bahwa berdasarkan Pasal 335 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2021; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2021.
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
05 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 13 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI-PERINDUSTRIAN-PERDAGANGAN-KOPERASI-USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SENTRA INDUSTRI KECIL MENENGAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau penunjang dalam rangka meningkatkan Penyelenggara tugas pemerintah dan pembangunan, dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis daerah bidang perindustrian pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sentra Industri Kecil dan Menengah Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021
(1) Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD SENTRA IKM pada Dinas dengan klasifikasi A.
(2) UPTD SENTRA IKM sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) terdiri dari:
a. sentra industri krepik singkong, Desa Gotalamo Kecamatan Morotai selatan;
b. sentra industri ikan asin, Desa Koloray Kecamatan Morotai Selatan;
c. sentra industri kerajinan anyaman bambu, Desa Joubela Kecamatan Morotai Selatan;
d. sentra industri ikan asap julung-julung, Desa Wayabula Kecamatan Morotai Selatan Barat; dan
e. sentra industri gula aren, Desa Lusuo Kecamatan Morotai Utara;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 12 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI-PERINDRUSTRIAN-PERDAGANGAN-KOPERASI-usaha mikro kecil dan menengah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA PASAR PADA DINAS PERINDRUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau penujang dalam rangka meningkatkan penyelenggara tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang perdagangan dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis daerah bidang perdagangan pada Dinas Perindrustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menegah Kbupaten Pulau Morotai; bahwa untuk melaksanankan Ketentuan Pasal 41 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kebupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar Pada Dinas Perindustrian; Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah;
Undang-undang Nomor 53 tahun 2008; Undang-undang Nomor 7 tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
(1) UPTD Pengelola Pasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
(2) UPTD Pengelola Pasar merupakan bagian dari Perangkat Daerah sebagai pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk melapor Kekayaannya; bahwa Pemerintah Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, tidak memasukkan Staf Khusus, Ajudan dan Kepala Desa sebagai pejabat Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan Pemerintah daerah, sehingga perlu diubah; bahwa untuk memperkuat Komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan Kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 47 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016
(1) Penyelenggara Negara wajib menyampaikan LHKPN.
(2) Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terdiri dari:
a. Bupati Pulau Morotai;
b. Wakil Bupati Pulau Morotai;
c. Pejabat Struktural Eselon II dan III;
d. Bendahara;
e. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
f. Pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP);
g. Pejabat Fungsional Auditor;
h. Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD);
i. Staf Khusus;
J. Ajudan; dan
k. Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, terhadap pedoman penyusunan APB Desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
(1) Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal khusus lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 25 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanaka penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk memantapkan otonomi perlu pengelolaan keuangan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel mulai dari perencanaan hingga pengawasan; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap materi muatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
(1) Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan; dan
b. Kebijakan Akuntansi Akun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
49 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 7 Tahun 2023
PENJABARAN-PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-APBD TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Pulau Morotai Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan ini mencakup Laporan realisasi anggaran tahun 2022 terdiri atas:
1. Pendapatan
2.Belanja
3.Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 6 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-APBD TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untutk melaksanakan Ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2024.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 09 Tahun 2022
(1) RKPD merupakan penjabaran dari RPO Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2023-2026 yang memuat Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah, Strategi dan Arah Kebijakan Daerah serta Program Pembangunan Daerah.
(2) RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat