Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2023

PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten; b. prinsip penyusunan APB Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknis penyusunan APB Desa; dan e. hal khusus lainnya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
29 September 2023
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 09
Subjek
APBD - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 28 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan