Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang efektif, efisien dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat, dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja pusat kesehatan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.27 Tahun 1959, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.46 Tahun 2014, PP No.66 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.72 Tahun 2012, Perpres No.12 Tahun 2013, Permenkes No 01 Tahun 2012, Permenkes No.37 Tahun 2012, Permenkes No 71 Tahun 2013, Permenkes No.38 Tahun 2014, Permenkes No 7 Tahun 2021, Perbup No 61 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Penyelenggaraan, Tugas, fungsi dan Fungsi dan Wewenang; Persyaratan; Kategori Puskesmas; Perizinan dan Registrasi; Organisasi dan Tata Hubungan Kerja; Penyelenggaraan; Pendanaan; Sistem Informasi Puskesmas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
PencabutanPeraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memiliki 21 halaman dan 15 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2021
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAMBAS DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SAMBAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAMBAS DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman,kriteria dan indikator penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PP No.30 Tahun 2019, PP No.12 Tahun 2019, Perda Kab. Sambas No.3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas Tujuan dan Ruang Lingkup; Kriteria dan Penetapan TPP; Penilaian TPP; Mekanisme Penyampaian Hasil Penilaian; Pembaaran TPP; Penghentian Pemberian Tambahan Penghasilan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
10 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PP No.30 Tahun 2019, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.35 Tahun 2012, PermenpanRB No.36 Tahun 2013, Perda Kab. Sambas No.3 Tahun 2020, Perbup Sambas No.35 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Prinsip Pemberian TPP; Kriteria dan Penetapan Besaran TPP; Penilaian TPP; Pengurangan TPP, Pembayaran TPP; TPP Bagi Pejabat Yang Merangkap; Penghentian Pemberian TPP; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
23 halaman dan 8 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA MATANG TERAP KECAMATAN JAWAI SELATAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dab ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentan Peta Batas Desa Matang Terap Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kab. Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kab. Sambas No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
18 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA SUNGAI KELAMBU KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dab ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentan Peta Batas Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kab. Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kab. Sambas No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
14 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang peta batas desa tebas kuala kecamatan tebas kabupaten sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dab ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentan Peta Batas Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kab. Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kab. Sambas No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
8 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA BEKUT KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dab ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentan Peta Batas Desa Bekut Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kab. Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kab. Sambas No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
10 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan memperhatikan perkembangan teknologi informasi saat ini, perlu adanya sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah dengan cara merekam data transaksi secara elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2011; PP No.91 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab.Sambas No. 8 Tahun 2010; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016; Perda Kab.Sambas No. 3 Tahun 2020; Perbup Sambas No. 36 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik; Tanggung Jawab; Larangan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
8 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PRASEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
Bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan kepada anak sejak usia 0 (nol) sampai 6 (enam) tahun yang terlihat dan meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No.60 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendikbud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No.137 Tahun 2014; Permendikbud No. 10 Tahun 2017; Permendikbud No. 18 Tahun 2018; Perda No. 9 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan PAUD Prasekolah Dasar; Standar Penyelenggaraan; Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Kurikulum dan Strategi Pembelajaran; Penilaian Peserta Didik; Pembentukan Gugus PAUD; Peran Serta Masyarakat; Bunda PAUD; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2020- 2024, diperlukan Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2020-2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2008; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perka BNPB No. 3 Tahun 2008; Perka BNPB No. 4 Tahun 2008; Perda Kab.Sambas No. 8 Tahun 2016; Perda Kab.Sambas No. 3 Tahun 2019; Perda Kab.Sambas No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Laksana; Pelaporan; Pengaduan Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 halaman dan 6 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat