Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Persediaan perlu adanya suatu pedoman yang mengatur perencanaan, penatausahaan, penyaluran, penyimpanan, pengecekan fisik dan pelaporan Barang Persediaan oleh Pejabat atau aparat pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) klasifikasi barang dan jenis persediaan; 2) asas pengelolaan barang persediaan; 3) pejabat pengelola barang persediaan; 4) perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang persediaan; 5) penatausahaan barang persediaan; 6) pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; 7) penyelesaian kerugian daerah; 8) pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
26 halaman; Lampiran 39 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu mengatur Kode Etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Kode etik ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Penerbitan Nomor 14 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Dasar, Prinsip Dan Kode Etik Pengadaan, Obyek Kode Etik, Komite Etik, Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Tata Cara Pemanggilan Dan Pemeriksaan Terlapor, Serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
12 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.118, TLD NO.104
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang dokumen perencanaan pengelolaan Energi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Eceran Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meringankan beban keuangan negara dan untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak dalam negeri, maka Pemerintah sedang melaksanakan program konversi minyak tanah ke Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) kilogram secara bertahap berdasarkan kesiapan infrastruktur yang ada; bahwa untuk memberikan jaminan kepastian usaha dan perlindungan konsumen Liquefied Petroleum Gas, di Provinsi Sulawesi Tengah perlu menetapkan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) kilogram sesuai daya beli masyarakat dan karakteristik wilayah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penetapan besaran Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 (tiga) kilogram dengan mempertimbangkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 03/PIMP-DPRD/2014 tentang Persetujuan Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Perpres Nomor 104 Tahun 2007; Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang HET LPG Tabung 3 (tiga) kg berlaku untuk pengguna pada titik serah di pangkalan yang merupakan kepanjangan tangan agen, yaitu antara Rp16.000,00 hingga Rp28.200,00.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2014.
4 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/NO.31, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah merupakan salah satu produk hukum di daerah, dibentuk dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, serta pelayanan pembangunan masyarakat di daerah, sekaligus sebagai wujud tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah; bahwa untuk mengembangkan kekhususan dan potensi keragaman di daerah, serta membangun partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan peraturan daerah, perlu diselenggarakan pembentukan peraturan daerah yang partisipatif; bahwa untuk memberikan kepastian dan/atau mengisi kekosongan hukum, serta sebagai pedoman bersama kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan peraturan daerah, maka diperlukan pengaturan tentang pembentukan peraturan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan secara substansial dan prosedural melalui proses politik yang demokratis; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peratuan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 16 Tahun 2010; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) asas pembentukan dan materi muatan Perda; 2) materi muatan dan teknik penyusunan Perda; 3) perencanaan Perda; 4) perancangan Perda; 5) pembahasan dan penetapan; 6) evaluasi oleh Pemerintah; 7) penyebarluasan rancangan Perda, pengundangan dan penyebarluasan Perda; 8) peraturan pelaksanaan; 9) partisipasi masyarakat; dan 10) pendanaan, dari pembentukan peraturan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
21 halaman; Penjelasan 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/NO.11, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penjaminan Kredit di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian, serta dalam upaya memperlancar kegiatan dunia usaha maka diperlukan adanya peranan Lembaga Penjaminan Kredit; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan Kredit maka diperlukan dukungan pendanaan guna menjalankan fungsinya;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 25 Tahun 1992; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 20 Tahun 2008; Perpres Nomor 2 Tahun 2008; PMK Nomor 222/PMK.010/2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang bentuk, nama, dan kedudukan, pendirian, bidang usaha, kelembagaan, tugas dan fungsi, dan pengawasan Lembaga Penjaminan Kredit.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 11 Tahun 2012
organisasi lembaga lain bagian dari perangkat daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.42, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi pemerintah daerah sesuai dengan tuntutan visi dan misi pemerintahan daerah menghendaki penguatan kelembagaan perangkat daerah perlu dilakukan agar tercapai optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah; bahwa secara de facto kelembagaan Pelaksana Harian Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah sebagai perangkat daerah telah berubah status menjadi kelembagaan instansi vertikal, serta Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya, sehingga perlu diwadahi dalam peraturan daerah mengenai lembaga lain bagian dari perangkat daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai perubahan lembaga teknis daerah perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2009;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Nomor 3 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2009 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah, angka 8, angka 9, angka 10, angka 11, dan angka 12 dihapus; 2) Ketentuan Pasal 2 huruf c dihapus, ditambah satu huruf, yakni huruf g; 3) BAB V dan Bagian Kesatu dihapus; 4) Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dihapus; 5) Ketentuan Pasal 15 dihapus; 6) Ketentuan Pasal 16 dihapus; 7) Ketentuan Pasal 17 dihapus; 8) Ketentuan Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dihapus; 9) Ketentuan Pasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) dihapus; 10) Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) dihapus; 11) Di antara ketentuan Pasal 38 dan BAB IX disisipkan satu bab, yakni BAB VIIIA, tiga bagian, yakni Bagian Kesatu, Bagian Kedua, dan Bagian Ketiga, serta lima pasal, yakni Pasal 38A, 38B, 38C, 38D, dan Pasal 38E; 12) Di antara ketentuan Pasal 46 dan BAB XII disisipkan satu bab, yakni BAB XIA dan satu pasal, yakni Pasal 46A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA KELOLA ASRAMA MAHASISWA MILIK PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penghuni asrama mahasiswa milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat berjalan dengan tertib, aman dan tenteram perlu menata dan mengelola secara baik Asrama Mahasiswa; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan yang lengkap mengenai tata tertib pemanfaatan Asrama sebagai aset Pemerintah Daerah dan pembinaan dan pengawasan Mahasiswa sebagai penghuni Asrama maka perlu mengganti Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 54 Tahun 2011 tentang Tata Kelola Asrama Mahasiswa Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) prinsip tata kelola asrama; 2) pembangunan dan pengembangan asrama; 3) persyaratan serta tata cara memperoleh hunian dan menghuni asrama; 4) kewajiban dan larangan; 5) organisasi asrama; dan 6) pembinaan dan pengawasan serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 54 Tahun 2011
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: gerakan masyarakat hidup sehat; pelaksanaan; Forum Koordinasi Germas; mekanisme pengawasan dan pelaporan; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
10 halaman; Lampiran 7 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Urusan Provinsi kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Urusan Provinsi Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 sebagimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Gubernur mendelegasikan kewenangan Izin Usaha yang menjadi urusan Provinsi kepada Kepala Administrator KEK Palu, yaitu Pelayanan Perizinan :
a. Izin Prinsip;
b. Izin Usaha;
c. Izin Usaha Perluasan;
d. Izin Usaha Perubahan;
e. Izin Penggabungan Perusahaan; dan f. Pencabutan Izin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
4 halaman; Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat