Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 46 Tahun 2020

TATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS PADA RUAS JALAN PROVINSI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang jenis analisis dampak lalu lintas dan jenis kriteria kegiatan usaha yang wajib memiliki analisis dampak lalu lintas; persyaratan dan tata cara pemberian persetujuan analisis dampak lingkungan lalu lintas; pembinaan, pengawasan dan evaluasi; sanksi administrasi; dan tata cara pengenaan sanksi administrasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 46 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS PADA RUAS JALAN PROVINSI
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tengah
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palu
Tanggal Penetapan
17 November 2020
Tanggal Pengundangan
17 November 2020
Tanggal Berlaku
17 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.761
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan