PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT HARAPAN DAN DO’A KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan motivasi Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja
b. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi dan pertimbangan objektif lainnya
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
berisi tentang rincian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2020
PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 angka 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
1. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2019
4. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
Berisi Rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan sebesar Rp.366.000.000,- (tiga ratus enam puluh enam juta rupiah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu TA 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan honorarium Tim dan Sekretariat Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu, Honorarium Nahkoda dan Anak Buah Kapal pada Kapal Banawa Nusantara 96 Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, dan Honorarium Tenaga Ahli Fraksipada DPRD Kota Bengkulu belum terakomodir dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu TA 2020
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 25 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 56 Tahun 2005
11. PP No. 8 Tahun 2006
12. PP No. 27 Tahun 2014
13. PP No. 18 Tahun 2016
14. PP No. 12 Tahun 2019
15. Perpres No. 54 Tahun 2010
16. Permendagri No. 13 Tahun 2006
17. Permendagri No. 17 Tahun 2007
18. Perda Kota Bengkulu No. 02 Thaun 2010
19. Perwal Bengkulu No. 20 Tahun 2015
20. Perwal Bengkulu No. 44 Tahun 2016
Mengubah Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu TA 2020:
1. Menambahkan ketentauan mengenai honorarium Tim dan Sekretariat Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu
2. Menambahkan ketentauan mengenai honorarium Tenaga Ahli Fraksi
3. Menambahkan ketentauan mengenai honorarium Nahkodan dan Anak Buah Kapal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu TA 2020
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa komposisi Anggota Tim Percepatan dan Jumlah Staf Sekretariat Tim dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu belum memenuhi disiplin ilmu dan jumlah sesuai dengan dokumen perencanaan dan langkah-langkah percepatan guna pencapaian tujuan dan target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah
Bahwa besaran honorarium Tim dan Sekretariat Tim Percepatan pengaturannya harus berdasarkan Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 79 Tahun 2005
7. PP No. 8 Tahun 2008
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 86 Tahun 2017
10. Perda Kota Bengkulu No. 10 Thaun 2016
Mengubah beberapa ketentuan dalam Perwal Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu:
1. Susunan keanggotaan TP2KB terdiri atas:
a. 1 (satu) orang Ketua merangkap anggota;
b. 1 (satu) orang Wakil Ketua merangkap anggota;
c. paling banyak 25 (dua puluh lima) orang anggota.
2. Anggota TP2KB diberikan honorarium, dimana besarannya sebagaiman diatur dalam Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu
3. Untuk memberikan dukungan administrasi, keuangan, prasarana dan sarana kerja TP2KB, dibentuk Sekretariat TP2KB yang berkedudukan di Bapelitbang
4. Kepala Bapelitbang karena jabatannya ex officio sebagai Kepala Sekretariat Tim dan dibantu 10 (sepuluh) orang staf sekretariat yang ditunjuk oleh Kepala Bapelitbang
5. Sekretariat TP2KB diberikan honorarium yang besarannya sebagaiman diatur dalam Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bengkulu No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Perubahan Kedua atas Perwal Nomor 4 Tahun 2020
PERWALI Kota Bengkulu No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah , Pemberian Tambahan Penghasilan dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
1.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
1. TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 (dua belas) bulan dalam 1 (satu) tahun
2. TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, tidak diberikan kepada:
a. Pegawai yang mengambil masa persiapan pensiun;
b. Pegawai yang berstatus terpidana berdasarkan keputusan
pengadilan;
c. Pegawai yang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai PNS;
d. Pegawai yang sedang melaksanakan cuti di luar tanggungan negara, cuti besar, cuti karena alasan penting dan cuti sakit;
e. Pegawai yang ditugaskan dan bekerja secara penuh di luar lingkungan Pemerintah Kota;
f. Pegawai dari instansi atau pemerintah daerah lain yang dititipkan sementara di lingkungan Pemerintah Kota;dan
g. Pegawai yang telah menerima tunjangan profesi guru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
1. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2017
2. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2019
34
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PROBITY AUDIT PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BAGI APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa melalui Aparat Pengawasan Internal pada Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing
b. bahwa APIP diharapkan mampu mendeteksi dan mencegah (early warning system) atas kemungkinan penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa. Salah satu upaya untuk meningkatkan peran APIP adalah melaksanakan probity audit selama proses pengadaan barang/jasa
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
3. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2019
Berisi Pedoman Pelaksanaan Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang akan dijadikan panduan bagi APIP Kota Bengkulu dalam melakukan penilaian independen untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan serta memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
387
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk memperkuat tugas dan fungsi pengelolaan pada perangkat daerah, percepatan penyerapan anggaran belanja daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 55 Tahun 2005
8. PP No. 79 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2008
10. PP No. 60 Tahun 2008
11. PP No. 71 Tahun 2010
12. PP No. 12 Tahun 2019
13. Perpres No. 16 Tahun 2018
14. Permendagri No. 13 Tahun 2006
15. Permendagri No. 64 Tahun 2014
16. Perda Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2009
Mengubah Lampiran IV Bab VIII dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2002.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020
PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM DALAM BENTUK DEPOSITO BERJANGKA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 328 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas Daerah, dan kualitas pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, yang penempatannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
15. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
16. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2015
17. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
Adapun keputusannya yaitu membahas tentnag semua Peraturan walikota tentang penempatan uang daerah pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat