PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan kinerja serta kesejahteraan bagi Pegawai dan kondisi APBD di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, maka Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu ditinjau kembali
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
12. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016
13. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
14. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
15. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
16. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2017
- Setiap Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu diberikan TPP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
- Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
- 5
|